Samapta Polres Maros Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Siap Edar Di Simbang

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Satuan Samapta Polres Maros berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dalam operasi penyakit masyarakat yang gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Maros.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi terbaru pada, Kamis (8/5/2025)., petugas Patroli perintis Presisi Samapta Polres Maros menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras ballo. Dari dua lokasi di Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, polisi menemukan dan menyita sedikitnya 450 liter miras ballo siap edar.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Kasat Samapta AKP Yiyi Suhartin menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, khususnya ballo ini, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti ratusan liter ballo, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan 2 orang pelaku masing masing NS (55) dan SY (39) yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran miras Ballo ini. Mereka yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Barru Gelar Tes Urine Petugas dan WBP

Polres Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tambahnya.

Penindakan terhadap peredaran miras ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Maros, khususnya menjelang momen-momen penting yang memerlukan situasi kamtibmas yang terjaga.

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
Banjir Sepaha Orang Dewasa Genangi Desa Bojongbaru, Hampir 2 tahun Aparat Desa Diam
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
PERJOSI Disambut Hangat di Maros, Wabup Buka Ruang Sinergi, Pers Diharapkan Jadi Mitra Edukasi dan Kontrol Sosial
Biaya PTSL Kota Depok Cukup Terjangkau Hanya Rp150.000, Daftarkan Segera
DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:50 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:54 WIB

Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:43 WIB

Banjir Sepaha Orang Dewasa Genangi Desa Bojongbaru, Hampir 2 tahun Aparat Desa Diam

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru