Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembusuran Warga Di Moncongloe

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Polsek Moncongloe Polres Maros berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari harinya sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa merupakan warga Kota Makassar, keduanya ditangkap oleh Polisi dirumah mereka masing masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4).

Kapolsek Moncongloe Ipda Askar S.Sos menjelaskan bahwa “Kami telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Penyidik,” ujar Askar, Jum’at (18/4/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek Moncongloe menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi, serta didukung oleh bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Ringkus Satu Pelaku Sabu Sistem Mapping Dan Amankan 100 Gram Sabu

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi” lanjutnya.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Para pelaku pembusuran diduga melakukan pembusuran pada hari Sabtu (12/4) bertempat Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban Asnan Usman warga moncongloe.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady melalui rilis resminya.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady menjelaskan bahwa “Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya, pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar,” jelas Marwan.

“Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara

“Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban,” katanya.

Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.

Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Marwan.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru