Pemanggilan Pj Kades, Bukti Bawaslu Sampang Tak Paham Aturan?

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang – Tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2, H. Slamet Junaidi dan KH. Mahfudz Abdul Qodir (Jimad Sakteh), menilai langkah Bawaslu Sampang keliru dalam memanggil 22 Pj Kepala Desa untuk memberikan klarifikasi terkait data pemilih. Dalam konferensi pers di Kantor Nasdem Sampang, Sabtu malam (7/12/2024), Ketua Divisi Hukum Paslon 02, H. Ach Bahri, menyebut surat undangan Bawaslu sudah menyimpang dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2024. Menurutnya, kepala desa bukan pihak terlapor dalam laporan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) atau kasus kematian pemilih.

H. Ach Bahri menjelaskan bahwa seharusnya pihak yang dimintai keterangan adalah saksi ahli atau pelapor, bukan kepala desa. Ia juga mengkritik permintaan Bawaslu agar Pj Kades membawa dokumen seperti surat keterangan kematian, yang dinilai di luar kewenangan mereka. “Pemanggilan ini mundur ke belakang dan tidak sesuai prosedur, karena validasi data sudah menjadi tanggung jawab petugas Pantarlih di tingkat PPS sejak tahapan awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT TNI ke-80 — Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI-Polri

Hal senada disampaikan LO Paslon 02, M. Muhlis, yang menilai masalah DPT seharusnya tidak lagi dibahas pada tahap ini. Menurutnya, tahapan validasi sudah selesai ketika DP4 dari Kemendagri diverifikasi menjadi DPT oleh KPU, yang juga disepakati LO kedua Paslon. “Jika Bawaslu tidak memberikan catatan selama tahapan DPS hingga DPT, lalu mengapa sekarang baru mempersoalkannya? Ini menimbulkan kesan ada ketidakkonsistenan,” jelas Muhlis.

Baca Juga :  Cegah Kerawanan, Polres Kediri Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam

Divisi Saksi Paslon 02, Jhoni, menambahkan bahwa undangan klarifikasi kepada Pj Kades adalah langkah blunder bagi Bawaslu Sampang. Dari 22 undangan, hanya satu Pj Kades yang hadir, yakni dari Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun. “Ini menunjukkan tindakan Bawaslu tidak efektif dan merugikan kredibilitas mereka sendiri,” ungkapnya.

Tim Jimad Sakteh meminta Bawaslu Sampang untuk lebih hati-hati dalam menangani laporan dan mematuhi regulasi. Mereka berharap lembaga pengawas pemilu tersebut tidak mengundang kontroversi yang justru merugikan integritas pilkada di Kabupaten Sampang. (**Adhon )

Berita Terkait

Satpam Bank Jatim Sampang Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Siswi SMKN 1 Sampang
Kapolda Jatim Beri Penghargaan kepada Personel Polres Kediri Kota: Dedikasi Tinggi dan Kinerja Terbaik Satker Raih Peringkat 1 se-Jawa Timur
Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi
Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa
Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas
Petugas KB Samsat Kediri Kota Wujudkan Motto ” Kepuasan Wajib Pajak Adalah Tujuan Kami “
FPII Tanggamus Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:38 WIB

Satpam Bank Jatim Sampang Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Siswi SMKN 1 Sampang

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan kepada Personel Polres Kediri Kota: Dedikasi Tinggi dan Kinerja Terbaik Satker Raih Peringkat 1 se-Jawa Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam

Senin, 6 Okt 2025 - 22:45 WIB