Pemanggilan Pj Kades, Bukti Bawaslu Sampang Tak Paham Aturan?

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang – Tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2, H. Slamet Junaidi dan KH. Mahfudz Abdul Qodir (Jimad Sakteh), menilai langkah Bawaslu Sampang keliru dalam memanggil 22 Pj Kepala Desa untuk memberikan klarifikasi terkait data pemilih. Dalam konferensi pers di Kantor Nasdem Sampang, Sabtu malam (7/12/2024), Ketua Divisi Hukum Paslon 02, H. Ach Bahri, menyebut surat undangan Bawaslu sudah menyimpang dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2024. Menurutnya, kepala desa bukan pihak terlapor dalam laporan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) atau kasus kematian pemilih.

H. Ach Bahri menjelaskan bahwa seharusnya pihak yang dimintai keterangan adalah saksi ahli atau pelapor, bukan kepala desa. Ia juga mengkritik permintaan Bawaslu agar Pj Kades membawa dokumen seperti surat keterangan kematian, yang dinilai di luar kewenangan mereka. “Pemanggilan ini mundur ke belakang dan tidak sesuai prosedur, karena validasi data sudah menjadi tanggung jawab petugas Pantarlih di tingkat PPS sejak tahapan awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Nilai Polres Sampang Lemah Tangani Kasus Pengeroyokan Bersajam di SPBU Tambaan

Hal senada disampaikan LO Paslon 02, M. Muhlis, yang menilai masalah DPT seharusnya tidak lagi dibahas pada tahap ini. Menurutnya, tahapan validasi sudah selesai ketika DP4 dari Kemendagri diverifikasi menjadi DPT oleh KPU, yang juga disepakati LO kedua Paslon. “Jika Bawaslu tidak memberikan catatan selama tahapan DPS hingga DPT, lalu mengapa sekarang baru mempersoalkannya? Ini menimbulkan kesan ada ketidakkonsistenan,” jelas Muhlis.

Baca Juga :  Tragedi Kamis Sore, Enam Santri Jabal Qur’an Meninggal Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Bukit Jeddih

Divisi Saksi Paslon 02, Jhoni, menambahkan bahwa undangan klarifikasi kepada Pj Kades adalah langkah blunder bagi Bawaslu Sampang. Dari 22 undangan, hanya satu Pj Kades yang hadir, yakni dari Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun. “Ini menunjukkan tindakan Bawaslu tidak efektif dan merugikan kredibilitas mereka sendiri,” ungkapnya.

Tim Jimad Sakteh meminta Bawaslu Sampang untuk lebih hati-hati dalam menangani laporan dan mematuhi regulasi. Mereka berharap lembaga pengawas pemilu tersebut tidak mengundang kontroversi yang justru merugikan integritas pilkada di Kabupaten Sampang. (**Adhon )

Berita Terkait

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR
Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan
Polres Sampang Seakan Melindungi Kriminal di Madura,Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polres
Guru Hebat, Indonesia Kuat : Catatan Kapolsek Pesantren di Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji Hadiri Apel Kasatwil 2025, Perkuat Komitmen Penguatan
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Dilatih Penanganan Kebakaran Langsung oleh Damkar
Polres Kediri Kota Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Super League Persik Kediri vs Semen Padang
Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:35 WIB

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 November 2025 - 21:10 WIB

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan

Selasa, 25 November 2025 - 18:02 WIB

Polres Sampang Seakan Melindungi Kriminal di Madura,Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polres

Selasa, 25 November 2025 - 17:56 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat : Catatan Kapolsek Pesantren di Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 14:14 WIB

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji Hadiri Apel Kasatwil 2025, Perkuat Komitmen Penguatan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB