Edarkan Sabu, Pria Asal Bulusari Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kapolres : Kami Komitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (33), warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Kamis(31/10/2024).

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di tepi jalan Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Tersangka kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami dan dukungan informasi dari masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya N menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka IS yang dicurigai membawa narkotika.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru Polres Pelabuhan Tanjungperak Ramp Check Angkutan Umum dan Tes Urine Sopir

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang masing-masing seberat 0,60 gram dan 0,42 gram yang disimpan di saku celananya. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A10 yang diduga digunakan tersangka dalam transaksi narkoba,” ujar Iptu Heru.

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisia SA sedangkan pesanan dilakukan atas permintaan dari seorang berinisial NA, yang kini berstatus DPO.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk juga berencana mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang terkait.

Baca Juga :  Proyek Lapen PEN Rp12 Miliar Dibobol, Empat Tersangka Ditahan, Kejari Sampang Sindir Pimpinan PUPR“Fakta Sidang Bisa Seret Nama Baru!”

Tersangka IS terancam hukuman berat dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan jaringan lain yang terlibat,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk. (**her )

Berita Terkait

Pelaksanaan Program SATKAMLING ‘ SIAP ‘ di Ngletih Kediri Kota : Kapolsek Pesantren Tekankan Peran Aktif Warga dalam Jaga Lingkungan
Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”
7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global
Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa
Kapolres Kediri Ikuti Malam Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara
Satbinmas Polres Kediri Kota Gelar ‘ Rabu Berguru ’, Ajak Anggota dan Pelajar Tingkatkan Wawasan di Perpustakaan Kota
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Polres Kediri Ajak Santri Jadi Generasi Emas Tanpa Narkoba
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:33 WIB

Pelaksanaan Program SATKAMLING ‘ SIAP ‘ di Ngletih Kediri Kota : Kapolsek Pesantren Tekankan Peran Aktif Warga dalam Jaga Lingkungan

Rabu, 26 November 2025 - 21:23 WIB

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Rabu, 26 November 2025 - 21:18 WIB

7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Rabu, 26 November 2025 - 20:27 WIB

Kapolres Kediri Ikuti Malam Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara

Berita Terbaru