Ungkap Kasus Pria Aniaya Pacarnya Di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Psikolog Imbau Korban Berani Melapor

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat.

Fenomena ini sering dianggap sebagai sebuah fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tak tertangani dengan baik.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang korban perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, M B als Bintang (20).

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.

“Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga kemudian membantu dalam proses pendampingan dan upaya-upaya mengembalikan kesehatan korban,” ujar Arsya dalam konferensi pers, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Turun Tangan, Ibadah Jumat Agung 2026 Berlangsung Tertib Tanpa Celah Gangguan

Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka, menyatakan bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh Alya, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya kepada polisi.

“Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan,” kata Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.

Maharani menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan agar tidak terjadi lagi.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutuskan kekerasan tersebut,” ujar Maharani.

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

Baca Juga :  Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

“Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian,” tegas Maharani.

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.

“Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat,” tuturnya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.

“Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri,” tutup Maharani.

M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB