Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Ciledug.

Kanit Reskrim AKP Suwito,SH dan Panit Reskrim IPTU Saepudin,SH mengungkapkan, bahwa banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah hilang kendaraan, dimana pelaku-pelaku Curanmor ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk melukai masyarakat dengan senjata tajam maupun senpi.

Baca Juga :  Patroli Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Pemuda Saat Pesta Miras Di Jakarta Timur

Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat An. Jenni Astuti No : LP/B/191/IV/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug Tanggal 23 April 2024, beralamat di Jl. Budi No 56 RT 01/04 Kel. Kreo Kec. Larangan Kota Tangerang.

Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk pengungkapan kasus hingga pelaku berikut barang bukti kendaraan dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tanah Di Muara Angke Jakarta Utara : Korban Rugi Rp.160 Juta

Pelapor merasa bangga dan bahagia kepada Polisi yang telah memberantas kejahatan dikarenakan kendaraan sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada.” tutur pelapor Jenni. Jumat, 16 Agutus 2024.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru