Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Pelaku pembuangan bayi laki-laki berhasil ditangkap. Pelakunya ibu bayi DSI (31) dan ayah bayi AR (34). Jasad Bayi tersebut ditemukan meninggal di Kali Banjir Kanal Barat Rw 016 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Senin, (29/4/2024).

“Penemuan mayat bayi ini sangat memilukan dan pelaku sudah kami amankan, baik ibu dan ayah biologis bayi tersebut. Bayi tersebut dibuang oleh ayah biologisnya” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama, SM, SIK.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Laboratory Narkotika Di Semarang, Selamatkan Lebih Dari 4,3 Juta Jiwa

Sebelumnya, mayat bayi laki-laki ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat. Aroma tidak sedap tercium oleh kedua saksi dari bungkus plastik warna putih sehingga mereka curiga dan membuka plastik tersebut dan mereka kaget ternyata ada mayat bayi di dalam plastik tersebut.

“Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkan penemuan bayi ke Polsek Metro Tanah Abang untuk ditindak lanjuti. Kemudian Tim Unit Reskrim dan Tim Inafis Polrestro Jakpus melakukan Olah TKP. Hasil pemeriksaan saksi-saksi mengarah kepada ibu dan ayah biologisnya bayi tersebut. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Tanah Abang.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Kemudian untuk kedua tersangka, kami kenakan undang undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang no 23 tahun 2022 ttg perlindungan anak, pasal 76c pasal 77, ayat 3 dengan ancaman Pidana maksimal 15 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:39 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:31 WIB