WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berlokasi di Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat  (Foto: Yudi Bahtiar/Purnamanews.com)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berlokasi di Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat (Foto: Yudi Bahtiar/Purnamanews.com)

DEPOK | Purnamanews.com – Warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (53) tewas di kamar mandi detensi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa 21/4/2026. DJR sebelumnya diamankan pada 20 April 2026 untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Selama proses berlangsung, yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi sesuai prosedur yang berlaku.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Depok akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang warga negara asing (WNA) tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan mengenai kronolgi meninggalnya DJR, Irvan menerangkan, diketahui pada Selasa sore sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi.

Baca Juga :  Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi Dan Akuntabilitas Aset Sitaan

“Petugas melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Selanjutnya dilakukan pembukaan paksa pintu kamar mandi,” ujar Irvan, Rabu,(22/4/26).

Irvan juga mengungkapkan, setelah pintu berhasil dibuka, DJR ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas kemudian segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.

Imigrasi Depok menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Centre Disorot, Imigrasi Bergerak Cepat

Dalam kesempatan tersebut, pihak Imigrasi juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab,” tambah Irvan.

Saat ini, Imigrasi Depok terus berkoordinasi dengan kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, serta keluarga korban di Indonesia guna memastikan proses penanganan berjalan baik dan komunikasi tetap terjaga.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat detensi imigrasi merupakan bagian dari proses penegakan hukum keimigrasian yang harus tetap menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dan pengawasan ketat. (YB)

 

Penulis : Yudi Bahtiar

Berita Terkait

Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:29 WIB

WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 10:28 WIB

Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans

Berita Terbaru