Debt Collektor Berulah, Tarik Paksa Motor Di Jalan, Korban Akan Laporkan Ke Pihak Berwajib

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/Brebes – Orang tua Intan (16) warga Desa Bangsri dalam waktu dekat berencana akan melaporkan debt collector ke Polres Brebes. Sebab, motor Honda Secopy yang ia kendarai diambil paksa dengan modus digiring ke kantor lissing pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) yang berkantor di jalan Gajah Mada Kota Tegal.

Saat diwawancarai dikediamanya Intan menceritakan kronologis yang di alaminya ,bahwa saat debt collector mengambil paksa sepeda motornya terjadi pada hari Selasa 26/12/2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Siang.

Ia bersama temanya berencana mau ke Neo salon ,namun belum sempat turun tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pengendara motor tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Pebatan kecamatan Wanasari kabupaten Brebes.

Setelah di berhentikan kedua pengendara itu menjelaskan kalau motor Secopy yang di kendarainya itu mau diamankan dulu di kantor, sesaat kemudian, lanjut Intan, dua orang tersebut mengajak saya ikut mereka ke kantor yang ada di kota Tegal.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Kedua orang yang bersangkutan juga tidak menunjukkan identitasnya dan surat kelengkapan tugasnya.

Lalu setibanya di kantor yang ada di Kota Tegal, Intan diminta dengan nada memaksa untuk menandatangani sejumlah berkas.

“Saya disuruh dan dipaksa menandatangani sejumlah berkas berisi sejumlah data pembayaran terkait motor Honda Secoopy milik orang tua saya. Padahal saya juga tidak mengetahui bahwa sepeda ini belum bayar cicilan,” jelas Intan.

Kemudian Intan diminta pulang dengan naik ojek online. Sementara motor Honda Secopy yang tadinya dikendarai diminta untuk ditinggal di kantor tersebut. Intan merasa takut, kemudian dengan diantar driver ojek online pulang ke rumah, kemudian sesampainya di rumah saya menceritakan kejadian tersebut ke orang tua saya.”tuturnya.

Sementara itu Teguh Iman (45) tahun ayah intan saat di jumpai awak media ini,membenarkan kejadian yang menimpa anak saya,namun dirinya tidak menyangka kalau sepeda motor Scoopy dengan nopol G 2328 BMG akan diambil paksa di jalan,karena sebelumnya Collector itu sudah datang ke rumah dan saya pada waktu itu sudah titip sejumlah uang ke pada Collector dan kekuranganya nanti tanggal 28 Desember 2023,”terangnya.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga Vape Etomidate; 13 Tersangka Diciduk dalam Dua Bulan

Anehnya lagi, saya tidak pernah menerima surat peringatan resmi apapun dari kantor Mandiri Utama Finance, namun tiba-tiba malah motor saya di ambil paksa di jalan,seharusnya pihak lissing bisa ngomong baik-baik adanya keterlambatan ansuran,atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan dirugikan, atas kejadian ini saya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Brebes guna meminta dan mendapatkan keadilan.

Menurut korban menilai, tindakan para pelaku kerap membuat resah dan korban – korban lainnya merasakan ketakutan.

Akibat ulah oknum para debt collektor itu, para korban dengan aksi yang sama hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motornya.”tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, saya berharap nantinya aparatur penegak hukum bisa bertindak tegas dan profesional, agar tidak ada kejadian serupa atau main hakim sepihak dikemudian hari.”pungkasnya.

(Ahmad S/Fz).

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah
Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya
3000 Lebih ASN Di Brebes Terendus Gunakan Aplikasi Absensi Ilegal, Bupati Brebes ” Ini Tindakan Korupsi”
Geledah Kantor DP3AKB, Satreskrim Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya

Berita Terbaru