WUJUDKAN KOMITMEN ZONA INTEGRITAS DAN REFORMASI BIROKRASI, KALAPAS CILEGON TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA 2024

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cilegon, INFO_PAS – Langkah nyata dalam mewujudkan komitmen terhadap Zona Integritas dan reformasi birokrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang menjadi landasan strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih profesional. Penandatanganan ini juga digelar bersama 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (10/01) pagi.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kalapas Cilegon beserta jajaran stafnya dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Acara penandatanganan perjanjian kinerja ini menegaskan tekad Lembaga Pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Banten untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan bersama-sama dengan seluruh jajaran di sini, menyusun langkah-langkah strategis menuju zona integritas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Momentum ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai institusi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026, Apresiasi Kesiapan dan Pelayanan Haji

 

“Zona Integritas yang kita upayakan bukan semata sebagai tuntutan formalitas, melainkan sebagai cerminan kesungguhan kita dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pencapaian Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, ungkapnya.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah satu langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon.

 

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghilangkan praktik-praktik yang merugikan, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergi Pelayanan, Kemenag Batam Raih Penghargaan dari Rutan Kelas IIA Batam

 

Yosafat juga menambahkan, Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, kita meneguhkan tekad kita untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

 

“Perjanjian ini bukan hanya sebagai formalitas rutin, tetapi sebagai instrumen yang memandu kita dalam mengukur pencapaian kinerja dan mengidentifikasi potensi perbaikan,” pungkasnya.

 

Perjanjian Kinerja 2024 ini mencakup berbagai indikator kinerja yang harus dicapai oleh Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam bidang pelayanan publik, peningkatan efisiensi, dan reformasi internal. Beberapa poin utama mencakup peningkatan keamanan dan pengamanan di dalam lembaga, peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi, serta penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek operasional.

 

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 ini, Lapas Cilegon meletakkan dasar yang kuat untuk mencapai standar kinerja tertinggi, mendukung cita-cita bersama untuk mewujudkan Zona Integritas dan reformasi birokrasi.

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah
Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya
3000 Lebih ASN Di Brebes Terendus Gunakan Aplikasi Absensi Ilegal, Bupati Brebes ” Ini Tindakan Korupsi”
Geledah Kantor DP3AKB, Satreskrim Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

Kicau Mania” Jadi Gerakan Satlantas Wajo Wujudkan Budaya Berkendara Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh,ini Temuanya

Berita Terbaru