Sidang Paripurna DPRD Depok Terhenti, Interupsi Ketua BK DPRD Kota DEPOK Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah

Depok | Purnamanews.com – Sidang Paripurna DPRD Depok diwarnai dengan adanya penyampaian interupsi dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, Selasa (24/2/2026) di Gedung DPRD, GDC Depok.

Ia menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam membangun koordinasi dengan legislatif.

Dalam forum resmi tersebut, Hj. Qonita menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, komunikasi dan kehadiran OPD dalam rapat-rapat kerja bersama DPRD menjadi bagian penting dari mekanisme pemerintahan.

Menurutnya, Komisi A memiliki tugas memastikan roda pemerintahan di Kota Depok berjalan baik, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan program hingga menyentuh masyarakat. Ia mengaku kerap menghadiri rapat bersama perangkat daerah untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dorong Kehidupan Moderasi Beragama

Namun, dalam beberapa kesempatan, undangan resmi yang dilayangkan DPRD tidak dihadiri OPD tanpa pemberitahuan atau alasan yang jelas.

“Saya sering menghadiri rapat-rapat. Salah satu tugas kami di Komisi A adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. Tetapi beberapa kali kami merasa diabaikan karena undangan tidak dihadiri dan tidak ada kabar yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hj. Qonita menjelaskan, DPRD banyak menerima laporan masyarakat serta menemukan langsung sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan dari dinas atau bidang terkait. Permasalahan tersebut, tidak dapat diselesaikan sepihak tanpa pembahasan bersama OPD yang memiliki kewenangan teknis.

Ia menilai ketidakhadiran perangkat daerah dalam rapat resmi berpotensi menghambat proses evaluasi dan memperlambat penyelesaian persoalan publik. Padahal, rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme formal untuk membangun komunikasi, mengklarifikasi data, serta merumuskan solusi lintas sektor.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Banyak kondisi di lapangan yang membutuhkan pembahasan bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keputusan yang diambil tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Hasilkan Produk Mebel dan Layanan Cuci Kendaraan, Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Optimal

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi lebih dari sekali sehingga perlu menjadi perhatian serius. Hj. Qonita meminta Wakil Wali Kota Depok agar menyampaikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang tidak disiplin memenuhi undangan rapat DPRD.

Ia berharap tidak ada lagi rapat resmi yang diabaikan tanpa konfirmasi. Komunikasi terbuka, sikap profesional, dan saling menghargai peran kelembagaan, menurutnya, menjadi kunci menjaga marwah DPRD sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok.

“Semoga ke depan DPRD dan Pemerintah Kota Depok dapat membangun kerja sama yang lebih solid demi mewujudkan Depok yang maju dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (YB)

Penulis : Yudi Bahtiar

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Hasilkan Produk Mebel dan Layanan Cuci Kendaraan, Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Optimal
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
RDP DPRD Lebak Bahas Untuk Perkuat Dan Evaluasi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Di Acara Peringatan Hari Kartini Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya
Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Hasilkan Produk Mebel dan Layanan Cuci Kendaraan, Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

RDP DPRD Lebak Bahas Untuk Perkuat Dan Evaluasi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 April 2026 - 04:13 WIB

KETUM Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri: Narkoba di Laut Terungkap, Peredaran Terbuka di Darat Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB