Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin Dari Kontrakan Di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 476 Gram, Etomidate Dan Happy Water Di Cakung

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Di Sunter Agung Tanjung Priok
Beraksi Di Wilayah Jabodetabek, Polsek Batuceper Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Jaringan Lampung : Bawa Pisau Dan Kunci T
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Hendak Tawuran Di Jakarta Timur, Empat Pemuda Dan Belasan Sajam Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi PMJ
Polisi Respon Cepat Laporan Warga Amankan Terduga Pelaku Curanmor Bawa Senjata Airsoft Gun Di Sukapura Cilincing
Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia
Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien Dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Di Sunter Agung Tanjung Priok

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:16 WIB

Beraksi Di Wilayah Jabodetabek, Polsek Batuceper Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Jaringan Lampung : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45 WIB

Hendak Tawuran Di Jakarta Timur, Empat Pemuda Dan Belasan Sajam Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi PMJ

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Polisi Respon Cepat Laporan Warga Amankan Terduga Pelaku Curanmor Bawa Senjata Airsoft Gun Di Sukapura Cilincing

Senin, 9 Maret 2026 - 13:34 WIB

Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia

Berita Terbaru