Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 476 Gram, Etomidate Dan Happy Water Di Cakung

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat brutto 476 Gram, catridge berisi Etomidate 13 Pcs, serta happy water bubuk 62 Pcs di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial M.P. (22) diamankan petugas

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktifitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp.58 Miliar, Diserahkan Ke Negara

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Sabu 476 Gram, Catridge berisi Etomidate 13 Pcs, dan 62 Pcs Happy Water Bubuk.

“Kami dari unit 5 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial M.P. di daerah Cakung Jakarta Timur, barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis Sabu 476 Gram, Catridge Etomidate 13 Pcs, Happy Water Bubuk 62 Pcs dan dari keterangan saudara M.P. Narkotika tersebut akan di Edarkan di wilayah DKI Jakarta” ujar Kompol Lukman selaku Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Buruh Bangunan Nekat Curi Motor Di Grogol Petamburan : Motif Ekonomi Jelang Ramadhan

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga Di Neglasari Tangerang
Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Di Sunter Agung Tanjung Priok
Beraksi Di Wilayah Jabodetabek, Polsek Batuceper Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Jaringan Lampung : Bawa Pisau Dan Kunci T
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Hendak Tawuran Di Jakarta Timur, Empat Pemuda Dan Belasan Sajam Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi PMJ
Polisi Respon Cepat Laporan Warga Amankan Terduga Pelaku Curanmor Bawa Senjata Airsoft Gun Di Sukapura Cilincing
Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:41 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga Di Neglasari Tangerang

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:46 WIB

Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Di Sunter Agung Tanjung Priok

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:16 WIB

Beraksi Di Wilayah Jabodetabek, Polsek Batuceper Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Jaringan Lampung : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:59 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Berita Terbaru