Purnamanews.com – Bintan Aktivitas tambang pasir ilegal jenis galian C kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan hutan lindung Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Fenomena ini bukan lagi isu pinggiran-ia telah menjelma menjadi alarm keras atas kerusakan lingkungan yang berlangsung di depan mata, namun seolah luput dari tindakan tegas.
Sejumlah titik di Bintan disebut warga turut menjadi lokasi aktivitas serupa, di antaranya Kampung Banjar, Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Busung, hingga Sei Kecil.
Polanya sama: pengerukan berjalan, truk hilir mudik, dan pengawasan terasa absen.
Yang membuat publik semakin terusik bukan hanya aktivitas ilegalnya, tetapi juga kesan pembiaran. Di tengah sorotan tajam masyarakat, belum terlihat langkah konkret dari para pemangku kebijakan-baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Diamnya para pejabat ini memantik tanda tanya besar: ada apa di balik praktik yang berlangsung terbuka ini ?
Warga dan aktivis lingkungan menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Kawasan hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng ekosistem justru dirusak demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
“Kami melihat ini sudah melampaui batas. Ini bukan lagi sekadar tambang ilegal, tapi perusakan sistematis terhadap lingkungan hidup,” tegas perwakilan warga Gunung Kijang.
Kekhawatiran semakin menguat dengan maraknya lalu-lalang dump truck pengangkut pasir dari kawasan Galang Batang.
Aktivitas itu berlangsung terbuka, tanpa upaya penyamaran, seolah kebal terhadap hukum-meski berada dalam wilayah yurisdiksi aparat penegak hukum.
Sejumlah LSM menilai lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan menjadi faktor utama berulangnya praktik ini.
Tanpa intervensi serius, kerusakan yang terjadi berpotensi permanen-mengancam ekosistem, merusak tata ruang, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Desakan pun menguat. Warga meminta Kapolres Bintan yang baru untuk tidak sekadar duduk di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan, menghentikan seluruh aktivitas ilegal, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat-tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di sopir truk atau pekerja lapangan. Aparat harus berani menyentuh pemodal dan aktor intelektual di belakangnya,” tegas pernyataan LSM.
Masyarakat memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka opsi membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat.
Satu hal yang kini menjadi sorotan tajam publik: ketika tambang ilegal berjalan tanpa hambatan, dan pejabat memilih diam-siapa sebenarnya yang sedang dilindungi ?
Penulis : Ravi
Editor : Rvi
Sumber Berita: warga













