Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

Keterangan Foto : Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

PURNAMA NEWS.COM |MALANG – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim.

Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading.

Tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading diamankan di sebuah rumah di Desa Tirtomoyo, pada Minggu (12/4/2026).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat dan DPRK Sepakati LKPJ Tahun Anggaran 2025

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas AKP Bambang.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Fauzi Harahap Pimpin Momentum Idulfitri di Lapas Narkotika Tanjungpinang, WBP Terima Remisi Khusus

AKP Bambang menambahkan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas AKP Bambang. (*her )

Berita Terkait

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Pelayanan KB Samsat Kediri Kota Tampil Humanis, Transparan, dan Berintegritas
Plt Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH., IPM., ASEAN. Eng.Dapat Undangan KPLB,Kabar Membanggakan Aceh Barat.
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, Dua Kades di Bangkalan Diperiksa KPK
Berawal Tim Gakda dan  DLH Lamsel Turun  Berlanjut Polhut Razia dan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Wilayah Register Desa Suban
“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pengedar Obat Keras Golongan G Di Tamansari
Kapolrestabes dan Kapolsek Medan Tungtungan Tidak Berkutik Dibuat Bandar Judi Mesin Tembak Ikan Ikan Munek Merek AW, Kapolda Sumut Diminta Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:15 WIB

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

Jumat, 17 April 2026 - 10:42 WIB

Pelayanan KB Samsat Kediri Kota Tampil Humanis, Transparan, dan Berintegritas

Jumat, 17 April 2026 - 00:34 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, Dua Kades di Bangkalan Diperiksa KPK

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Berawal Tim Gakda dan  DLH Lamsel Turun  Berlanjut Polhut Razia dan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Wilayah Register Desa Suban

Kamis, 16 April 2026 - 13:57 WIB

“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”

Berita Terbaru