Purnamanews.com – Batam Isu dugaan bisnis ilegal kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dua praktik yang disebut berlangsung cukup terbuka, yakni peredaran rokok tanpa pita cukai dan operasional mesin judi jenis jackpot di sejumlah titik.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, nama Zainal Lewaimang ikut disebut dalam berbagai informasi lapangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam dua dugaan praktik melawan hukum itu.
Pantauan dan keterangan dari sejumlah warga menyebut, mesin jackpot diduga masih beroperasi di beberapa kawasan ramai di Batam. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena aktivitas yang secara hukum dilarang justru disebut berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kalau memang tidak ada yang membekingi, rasanya sulit bisa bertahan lama. Banyak yang tahu, tapi seolah tidak pernah benar-benar ditertibkan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain dugaan praktik perjudian, perhatian publik juga tertuju pada peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang disebut masih marak. Barang tersebut diduga beredar dari tingkat pengecer kecil hingga jalur distribusi yang lebih luas.
Sejumlah sumber bahkan menyebut pola peredarannya terorganisir, mulai dari penyimpanan, distribusi lokal, hingga pengiriman keluar daerah.
Bila dugaan itu benar, potensi kerugian negara akibat kebocoran penerimaan cukai disebut tidak kecil.
Karena itu, publik menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan harus dibongkar hingga ke jaringan yang paling atas.
Nama Zainal Lewaimang pun berulang kali muncul dalam percakapan sejumlah sumber lapangan yang menyinggung dugaan keterkaitan antara bisnis rokok ilegal dan operasional mesin jackpot.
Namun sekali lagi, semua informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus diuji dan dibuktikan melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Di sisi lain, muncul pula isu mengenai dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang membuat praktik tersebut tetap bertahan.
Kalangan aktivis di Batam mendesak agar aparat tidak berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membekingi.
“Kalau aktivitas seperti ini bisa berjalan lama dan terang-terangan, artinya ada yang harus dibuka lebih dalam. Negara dirugikan, masyarakat juga terdampak. Penegakan hukum harus dilakukan sampai ke akar,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Batam.
Mencuatnya persoalan ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menunjukkan keberpihakan pada penertiban praktik ilegal.
Masyarakat menanti langkah tegas, transparan, dan menyeluruh agar dugaan jaringan bisnis gelap di Batam tidak terus menjadi isu liar tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Kini publik menunggu, apakah aparat benar-benar akan bergerak menuntaskan dugaan ini, atau justru membiarkannya terus menjadi cerita lama yang tak pernah benar-benar disentuh.
Penulis : Ravi













