Bupati Nagan Raya TRK Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Jakarta – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, berharap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh.

 

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati TRK saat menjawab pertanyaan host Amanda Hajj terkait pengembalian dana TKD Aceh dalam live talkshow di Kompas TV yang disiarkan dari Palmerah, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

 

Dalam kesempatan itu, TRK yang juga dicecar berbagai pertanyaan mengatakan bahwa penerbitan PMK menjadi langkah krusial guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran.

Baca Juga :  Propam Polda Kepri Sosialisasikan QR-Code Pengaduan ke Mahasiswa Batam, Dorong Pengawasan Publik terhadap Polri

 

“Dengan adanya PMK terkait pengembalian TKD Aceh, kita berharap dapat segera melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan di daerah,” ujar TRK dalam acara tersebut.

 

Ia menambahkan bahwa regulasi PMK sangat dibutuhkan agar mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah yang bersumber dari TKD dapat berjalan lancar.

 

Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat Melalui Safari Romadon

 

Ia menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

 

“Dengan terbitnya PMK dimaksud, diharapkan pemerintah daerah di Aceh dapat segera menjalankan langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan pemulihan, penguatan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana,” pungkas TRK.

 

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025
Kue Kering Ramadan Produksi Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Siap Dipasarkan
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi
Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik
Silaturahmi Ramadan, Insan Pers dan Humas Gandasari Shipyard Bintan Gelar Bukber
Jejak Zainal L dan Bayang-Bayang Rokok Ilegal “H-Mind” Tanpa Pita Cukai Diduga Produksi Batam
Lapas Batam IIA Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Ny. Evi Agus Andrianto
Rutan Batam Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Ny. Evi Agus Andrianto
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:13 WIB

Kue Kering Ramadan Produksi Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Siap Dipasarkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:41 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:33 WIB

Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:39 WIB

Silaturahmi Ramadan, Insan Pers dan Humas Gandasari Shipyard Bintan Gelar Bukber

Berita Terbaru