Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lora di Bangkalan Melebar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan Selidiki Pelaku Lain

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN – Skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum lora di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terus berkembang dan menyita perhatian publik. Aparat kepolisian mengonfirmasi adanya fakta baru dalam penanganan perkara tersebut.

Pada Kamis, 8 Januari 2026, kepolisian menetapkan seorang oknum lora berinisial UF sebagai tersangka dan melakukan penahanan setelah penyidik mengantongi alat bukti serta keterangan korban. Proses hukum terhadap UF kini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Perkembangan terbaru muncul setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

Dari pemeriksaan lanjutan tersebut, terungkap dugaan keterlibatan pihak lain, yakni adik kandung UF yang berinisial S. Korban diduga mengalami peristiwa serupa dengan pola yang berbeda. Dalam keterangannya, korban mengaku sempat dibawa ke luar daerah dengan alasan akan dinikahi secara siri.

Baca Juga :  Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur Relatif Kondusif

Namun, berdasarkan hasil pendalaman sementara, klaim pernikahan siri tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan hukum maupun norma agama. Tidak ditemukan unsur wali, saksi, maupun prosedur pernikahan yang sah. Dugaan pernikahan tersebut dinilai tidak memiliki dasar dan diduga digunakan sebagai kedok untuk melakukan perbuatan asusila.

Atas dasar keterangan korban, pihak kuasa hukum melaporkan S dalam laporan terpisah. Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan saat ini masih didalami oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Pihak korban meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.

Baca Juga :  Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

“Proses hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari,” tegas Ali Maulidi.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren tersebut. Satu laporan telah berujung pada penetapan tersangka dan penahanan, sedangkan laporan lainnya masih dalam proses penyidikan.

Penyidik menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para pihak. Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena menyangkut perlindungan santri dan integritas lembaga pendidikan keagamaan.

 

(**Hari )

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ke 2
Kepedulian Kapolsek Pesantren Terhadap Mahasiswa dan Mahasiswi UNP Kediri yang Sedang Melaksanakan KKN
Kepuasan Wajib Pajak Meningkat, Pelayanan Samsat Kediri Kota Kian Berkualitas
Antisipasi Gangguan Hingga Konvoi Perguruan, Polsek Gurah Intensifkan Patroli Malam Minggu
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
Unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Kediri Kota Melaksanakan Imbauan Safety Riding dan Etika Berlalulintas
Gerak Cepat Polres Kediri Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga : Aksi Balap Liar Berhasil Ditindak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 23:05 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 16:48 WIB

Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ke 2

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Kepedulian Kapolsek Pesantren Terhadap Mahasiswa dan Mahasiswi UNP Kediri yang Sedang Melaksanakan KKN

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kepuasan Wajib Pajak Meningkat, Pelayanan Samsat Kediri Kota Kian Berkualitas

Senin, 19 Januari 2026 - 02:05 WIB

Antisipasi Gangguan Hingga Konvoi Perguruan, Polsek Gurah Intensifkan Patroli Malam Minggu

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Tinjau Kurhutla Di Aceh Barat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:19 WIB