Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pak Ogah Pelaku Penganiayaan Di Lampu Merah Pesing

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu sore, 7 Januari 2026, dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut kurang dari 1×24 jam setelah video viral.

“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan

Alexander menjelaskan, insiden bermula pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pak ogah berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.

Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.

Disaat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Baca Juga :  Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam

Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut.

Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan
Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam
Dugaan Eksploitasi Anak Di Bendungan Hilir, Polisi Tahan Tiga Tersangka
Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari
Polsek Kalideres Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Tegal Alur, Satu Pelaku Masih DPO
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:42 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dugaan Eksploitasi Anak Di Bendungan Hilir, Polisi Tahan Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:10 WIB

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari

Berita Terbaru