Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar.” Jelasnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.” Tambah Kompol Dalby.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polisi Tangkap Pedagang Tokoyaki Cabuli Anak Perempuan Di Kalideres

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penangkapan tersebut dapat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban;
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku;
– 2 unit telepon genggam;
– 4 anak kunci leter T.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.

Baca Juga :  Polsek Karawaci Tangkap Dua Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal Di Babakan

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal : Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Polisi Amankan Dua Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Di Bus TransJakarta
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemukulan Viral Terhadap Sejoli Di Koja
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal
Polsek Karawaci Tangkap Dua Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal Di Babakan
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:30 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal : Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:42 WIB

Polisi Amankan Dua Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Di Bus TransJakarta

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:19 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemukulan Viral Terhadap Sejoli Di Koja

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:41 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:16 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal Di Babakan

Berita Terbaru