Purnamanews.com, Maros – Pengurus LSM APAK RI DPC Kabupaten Maros Tak henti-hentinya menyoroti pembangunan proyek yang ada di Kabupaten Maros.
Salah satunya,Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 227 Bontocina, Yang terletak di wilayah Kecamatan Turikale,Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sapar Sekertaris LSM APAK RI Kabupaten Maros saat di temui media mengungkapkan, bahwa Ia telah resmi melakukan pelaporan,dengan alasan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 227 Bontocina diduga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada,
“Ada beberapa temuan kami, kuat dugaan tidak sesuai Spesifikasi yang ada,” Ucapnya.
Sapar mengakui, temuannya tersebut ia laporkan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Maros,
“Kami laporkan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Maros,” Ujarnya.
Sementara Alimuddin Hasyim Wakil Ketua LSM APAK RI Kabupaten Maros, juga membenarkan, bahwa ia bersama tim telah melakukan pelaporan resmi ke Polres Maros,
“Ia betul kami bersama TIM telah laporkan secara resmi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 227 Bontocina di Unit Tipikor Polres Maros,” Ungkapnya.
Alimuddin juga menuturkan, bahwa Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 227 Bontocina di kerjakan pada tahun anggaran 2025 kemarin,
“Jadi Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 227 Bontocina ini telan anggaran sebesar Rp. 477.399.900,’- dan di kerjakan oleh CV WIKA JAYA BARUBU. sumber Anggarannya itu Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros,”tuturnya.







