Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com|Tanjungpinang Fakta baru terungkap dalam kasus bangunan di Jalan WR Supratman Km 8, Tanjungpinang. Bangunan yang baru disegel dan diberi garis kuning oleh Satpol PP tersebut diketahui merupakan bangunan milik yayasan. Senin, 05 Januari 2026.

Ironisnya, status sebagai yayasan-yang semestinya menjunjung kepatuhan hukum-tidak serta-merta membuat proses perizinan di penuhi sejak awal.

Keanehan muncul karena bangunan dibiarkan berdiri terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penyegelan.

Padahal, ketentuan perundang-undangan mewajibkan PBG dimiliki sebelum kegiatan pembangunan dimulai, tanpa pengecualian atas nama sosial, pendidikan, maupun keagamaan.

Baca Juga :  Bea Cukai Marunda Hadir Untuk Masyarakat, Kepedulian Yang Tak Sekadar Formalitas

Fakta bahwa bangunan yayasan ini luput dari penindakan di tahap awal justru memunculkan pertanyaan publik: apakah ada perlakuan khusus di balik status yayasan ?

Pemasangan garis kuning setelah bangunan berdiri memperkuat kesan bahwa pengawasan berjalan setengah hati. Jika aturan bisa ditawar dengan label yayasan, maka prinsip kesetaraan di hadapan hukum patut dipertanyakan.

Lebih jauh, kondisi ini berpotensi menciptakan preseden buruk, di mana badan hukum berbasis sosial justru dijadikan tameng untuk mengabaikan kewajiban perizinan.

Baca Juga :  Operasi Gaktibplin Dan Tes Urine Di Polsek Sunda Kelapa : Seluruh Personel Negatif Narkoba

Kini publik menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah: apakah penegakan hukum akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu, atau status yayasan kembali menjadi alasan untuk melunakkan sanksi.

Sebab, hukum yang hanya tegas setelah bangunan berdiri lebih mirip pembenaran, bukan penindakan.

Berdasarkan pantauan purnamanews.com, proses penyegelan dimulai dari 3 hari yang lalu.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi, Satgas Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan Di Timika
Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara
Polsek Cilincing Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Jalanan Dengan Patroli KRYD Malam Hari
As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026
Dishub mulai Aktifkan Lagi Halte Bus Sekolah
Polri Ukir Prestasi Dunia, Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum Di Jepang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WIB

Perkuat Sinergi Informasi, Satgas Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan Di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 14:31 WIB

Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara

Selasa, 28 April 2026 - 14:03 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 052/Wkr Kick Off Renovasi Panti Asuhan Assalimah

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:39 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Penjaringan Bagikan Paket Makanan Untuk Warga Kapuk Muara

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:31 WIB