JAKARTA UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 3–4 Januari 2026. Patroli ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Jaga Lingkungan dan Jaga Warga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Patroli dipimpin oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Koja, Koramil, Satpol PP, mitra keamanan, serta Pokdar Kamtibmas. Total sebanyak 52 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Cilincing, Jalan Jampea, Jalan Sulawesi, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Inspeksi Kali Sunter dan Plumpang Semper.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada sekelompok remaja yang masih berkumpul di sekitar waduk agar segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah persuasif ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme di wilayah Koja. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Wakapolsek Koja AKP Hartono, menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Kami juga mengedepankan langkah humanis dan persuasif agar situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Wakapolsek.
Patroli KRYD Polsek Koja berakhir pada pukul 02.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Koja terpantau aman dan kondusif.
Polsek Koja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Jurnalis : M.Irsyad Salim







