Dugaan Pungli PTSL Dan Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA di Maros Sudah Mulai Perhitungan BPKP

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA dan Pungli PTSL di Maros Mulai Perhitungan Audit Kerugian Negara Kedua kasus ersebut yaitu kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel untuk periode 2022–2023 dan dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Keduanya sisa menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kasus outsourcing diaudit oleh BPKP sementara kasus PTSL itu di Inspektorat,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar dikonfirmasi via telepon, pada Selasa kemarin (18/11/2025).

Ia menyebutkan, untuk penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, pihaknya telah memeriksa sekitar 380 orang saksi. Sementara dugaan pungli PSTL itu sekitar 400 orang saksi yang berhasil diperiksa.

Baca Juga :  Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak

“Saksi masih yang kemarin tidak ada tambahan,” tutur Sulfikar.

Sekedar diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran tenaga kerja outsourcing di BPKA Sulsel bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan anggaran tenaga kerja outsourcing di BPKA Sulsel untuk periode 2022–2023.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan jasa, hingga pembayaran upah ratusan tenaga kerja.

Hingga kini, lebih dari 380 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat internal BPKA, karyawan outsourcing, dan pihak perusahaan penyedia jasa. Sejumlah saksi kunci bahkan diperiksa di Jakarta untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Baca Juga :  Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Sementara kasus dugaan pungli PTSL di Maros naik ke tahap penyidikan sejak akhir Juni 2025, setelah tim penyidik menemukan indikasi adanya dugaan pungutan di luar ketentuan.

Program PTSL sejatinya digagas pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah secara gratis. Namun, sejumlah warga di Kelurahan Leang-leang mengaku dimintai uang dalam proses pengurusan sertifikat.

Dalam tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah masyarakat penerima, pejabat kelurahan hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros.

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri
Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:02 WIB

Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Berita Terbaru