Kawal Program Besar Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis Di Lampung Agar Sesuai Aturan Dan Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com Lampung Dengan banyak nya kasus di beberapa daerah terkait program MBG yang membuat siswa penerima keracunan dan makanan tidak layak konsumsi atau ada ulat ,untuk agar semua masyarakat ikut berpartisipasi khususnya walimurid agar berperan aktif mengontrol dan juga para wali kelas

Dan kami tim media yang bergabung ,terdiri dari media online purnamanews.com , mutiaraindotv, hotnews, Sriwijayatoday dan wartapolri siap membantu masyarakat untuk mempublikasikan kritik dan saran atau keluhan masyarakat tentang program MBG ,bahkan kita siap kawal laporkan jika ada hal hal yang terbukti langgar aturan dan langgar regulasi masyarakat bisa hub no WhatsApp 0857 0944 0787 dan 831-4187-8837 kami siap bantu masyarakat

MBG” umumnya merujuk pada Program Makan Bergizi Gratis, sebuah inisiatif pemerintah. Tugas dan fungsi masyarakat dalam mengontrol program ini berfokus pada pengawasan pelaksanaannya untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan makanannya layak konsumsi.
Fungsi dan tugas masyarakat dalam kontrol Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meliputi:
1. Pemantauan Kualitas dan Keamanan Pangan
Masyarakat, terutama orang tua dan penerima manfaat, berperan aktif dalam memastikan makanan yang didistribusikan memenuhi standar gizi dan keamanan yang ditetapkan.
Memeriksa kelayakan konsumsi: Memastikan makanan yang diterima dalam kondisi baik, bersih, dan aman untuk dimakan, serta tidak basi.
Melaporkan insiden keracunan: Segera melaporkan kepada pemerintah daerah atau pihak berwenang terkait (seperti Kementerian Kesehatan atau BPOM) jika terjadi kasus keracunan makanan untuk penanganan cepat.
2. Pengawasan Tepat Sasaran
Masyarakat membantu memastikan bahwa bantuan makanan disalurkan kepada kelompok sasaran yang berhak, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
Verifikasi data penerima: Berpartisipasi dalam pendataan atau memberikan informasi jika ada penerima manfaat yang tidak sesuai kriteria.
3. Partisipasi dalam Pengelolaan Lokal
Program MBG didorong untuk dikelola secara kolaboratif dengan memberdayakan masyarakat lokal.
Memberikan masukan: Menyampaikan saran atau masukan terkait menu makanan, jadwal distribusi, dan metode penyaluran yang paling efektif di tingkat lokal.
Keterlibatan dalam komite: Terlibat dalam komite atau kelompok pengawas tingkat desa/daerah jika dibentuk untuk mengawal pelaksanaan program.
4. Pelaporan Penyimpangan
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melaporkan segala bentuk penyelewengan, penyalahgunaan anggaran, atau ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan program kepada pihak berwenang.
Saluran pelaporan: Memanfaatkan saluran pengaduan resmi pemerintah (misalnya, lapor.go.id, atau dinas terkait) untuk menyampaikan keluhan atau bukti penyimpangan.
Secara umum, peran masyarakat adalah sebagai mitra pengawas pemerintah untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas program demi mencapai tujuan utama penurunan stunting dan peningkatan kualitas SDM di Indonesia.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 36 Jalan Deltasari, Pengendara Diimbau Antisipasi

Berita Terkait

Anggota DPR RI Salurkan Bantuan Banjir Beutong Ateuh Banggalang
LSM laskar NKRI deklarasi kan g peryataansikap nasional di km 0 sentul
Penantian 9 tahun berakhir relokasi warga pasagi kembang resmi tuntas di masa kades suheli
Di Duga Pasar Malam Di Lapangan Desa Jati Indah Banyak Permainan Yang Terindikasi Perjudian
Bupati TRK Tinjau Paska Banjir Minta BPJN Aceh Tuntaskan Akses Jalan Penghubung Empat Gampong di Beutong Ateuh Banggalang
Realisasi PKB Batam Masih Seret, Pemutihan 2025 Dorong Wajib Pajak Mulai Bergerak
RSUD Brebes Gratiskan Pasien Tak Punya BPJS Kesehatan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:57 WIB

Anggota DPR RI Salurkan Bantuan Banjir Beutong Ateuh Banggalang

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:24 WIB

LSM laskar NKRI deklarasi kan g peryataansikap nasional di km 0 sentul

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:07 WIB

Penantian 9 tahun berakhir relokasi warga pasagi kembang resmi tuntas di masa kades suheli

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:01 WIB

Di Duga Pasar Malam Di Lapangan Desa Jati Indah Banyak Permainan Yang Terindikasi Perjudian

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:09 WIB

Bupati TRK Tinjau Paska Banjir Minta BPJN Aceh Tuntaskan Akses Jalan Penghubung Empat Gampong di Beutong Ateuh Banggalang

Berita Terbaru