Purnamanews.com|Batam Kantor Samsat Batam Center tampak penuh sejak program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 dimulai. Kebijakan yang berjalan sejak sebulan lalu dan berlaku hingga 15 November 2025 ini memicu lonjakan kunjungan warga yang ingin menghapus tunggakan tanpa denda.
Namun, di balik keramaian itu, realisasi pendapatan pajak ternyata belum sepenuhnya sesuai ekspektasi. Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, mengungkapkan bahwa capaian baru mencapai sekitar 51 persen dari target tahunan.
“Jika mengikuti proyeksi, di bulan Juli seharusnya posisi pendapatan sudah berada di kisaran 55 persen. Saat ini baru terkumpul Rp212 miliar dari target Rp410 miliar,” jelas Patrick, Rabu (23/7).

Meski demikian, program pemutihan terbukti efektif menarik kembali para pemilik kendaraan yang menunggak lama. Banyak kendaraan yang mati pajak lebih dari lima tahun akhirnya kembali didaftarkan.
Patrick menegaskan, antusiasme ini tidak hanya datang dari wajib pajak yang menunggak. “Mereka yang rutin membayar pajak juga tetap berdatangan. Kombinasi ini membuat grafik penerimaan naik cukup tajam, walau kita masih harus mengejar kekurangan,” ujarnya.
Untuk menutup gap, Samsat Batam Center tidak hanya mengandalkan pemutihan. Penagihan aktif hingga layanan jemput bola langsung ke rumah wajib pajak terus dilakukan. Patrick optimistis target tetap bisa dicapai sebelum tutup tahun.
“Program masih panjang sampai 15 November. Waktu yang tersisa cukup untuk mengejar keterlambatan,” katanya.
Ia memastikan seluruh layanan berjalan mulus tanpa kendala berarti.
Dari total 640.431 kendaraan terdaftar di Batam, baru 367.015 yang menuntaskan kewajiban pajaknya. Artinya, lebih dari 270 ribu kendaraan masih menunggak.
Patrick kembali meminta masyarakat memanfaatkan momentum pemutihan. “Ini peluang untuk membersihkan tunggakan tanpa denda. Datang saja ke Samsat terdekat sebelum program ditutup,” tegasnya.







