Purnamanews|Batam Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar mulai mengambil langkah antisipatif menjelang pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2025. Untuk memastikan kesiapan satuan kerja, Ditjen Pas Aris Munandar melakukan pendampingan intensif, salah satunya di LPKA Kelas II Batam.
Pendampingan ini bukan sekadar agenda rutin. Tim Ditjen Pas turun langsung melakukan verifikasi menyeluruh pada dua sektor utama:
1. Administrasi–Keuangan
Seluruh dokumen pembayaran, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga penyusunan laporan keuangan diperiksa secara detail. Fokusnya jelas: memastikan tidak ada celah prosedural yang bisa menjadi temuan BPK.
2. Pemeriksaan Fisik
Tim melakukan pengecekan ke lapangan, terutama fasilitas pelayanan dasar bagi anak binaan. Dapur dan klinik menjadi titik kritis-kebersihan, higienitas, dan kesesuaian kondisi riil dengan laporan administratif diverifikasi tanpa kompromi.
Pendampingan ini menjadi langkah pembinaan strategis agar seluruh proses tertata sebelum auditor BPK turun. Ditjen Pas menekankan bahwa kesiapan administrasi dan pengelolaan anggaran harus bersih sejak awal.
Di sisi lain, LPKA Batam menilai kegiatan ini sebagai peluang memperkuat tata kelola internal. Manajemen menargetkan laporan keuangan yang lebih solid, akuntabilitas anggaran yang lebih kuat, dan meminimalkan potensi temuan saat pemeriksaan resmi nanti.
Melalui pendampingan ini, LPKA Kelas II Batam menegaskan komitmennya terhadap integritas dan kepatuhan penuh pada standar pengelolaan keuangan negara.







