Satpol PP, WH dan Dishub Tertipkan Pedagang Jualan Di Jalan Daud Dariyah

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Meulaboh – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH, DLHK, Dishub, UPTD, TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Daud Dariyah, Pasar Bina Usaha pada Rabu (19/11/2025).

 

Kasat Pol PP dan Wh, Aceh Barat, Azim mengatakan, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar atau badan jalan di Pasar Bina Usaha tersebut bertujuan untuk menata kawasan pasar agar bersih dan teratur.

 

“Ini dalam menyambut adipura tahun 2025, jadi arahan pimpinan adipura ini harus dapat kita, jangan sampai kita menjadi kota jorok, itu yang pertama sekali. Karena penertiban ini dilakukan bukan kali ini saja,” kata Azim.

Baca Juga :  Desa Pasi Pinang Terpilih Sebagai Desa Anti Korupsi dan Jadi Desa Percontohan.

 

Sebelum melakukan penertiban hari ini kata Azim, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait larangan berjualan di badan jalan dan di atas trotoar beberapa bulan lalu.

 

“Malah satu bulan yang lalu, kami berikan segala semuanya terhadap kanopi – kanopi yang melewati atas jalan, kemudian pedagang – pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini tidak diperbolehkan lagi,” katanya.

 

Dikatakan Azim, penertiban bagi para pedagang di Pasar Bina Usaha yang melanggar aturan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan permanen kedepannya.

 

“Insyaallah mulai hari ini anggota kami bersama TNI, Polri akan bertugas atau berjaga di pos yang telah kami sediakan di Pasar Bina Usaha Meulaboh. Pedang yang berjualan di badan jalan ini umumnya pedagang dari luar bukan Aceh Barat,” ujar Azim.

Baca Juga :  Dari Panggung FTBI, Dua Siswa SMPS Darussyahid Gemakan Bahasa Madura dan Kobarkan Semangat Generasi Muda

 

Azim menjelaskan, selama ini pihak UPTD pasar telah menyediakan tempat untuk berjualan bagi para pedagang – pedagang tersebut di dalam komplek Pasar Bina Usaha, namun mereka tidak mau berjualan di dalam dan memilih berjualan di luar.

 

“Imbauan kepada masyarakat supaya mematuhi penertiban ini, demi untuk kita bersama dan demi untuk kebersihan kota bersama Aceh Barat bersih dan untuk mendapatkan adipura,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI
Polda Kepri Gelar Pelatihan Dokpol 2025, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus, Selamatkan 28 Ribu Jiwa
Penobatan Duta Baca Nagan Raya 2025: Dorong Semangat Literasi
Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di Semua SPBU Daerah, Tidak Ditemukan Mobil Lansir yang Mengisi Minyak Solar
Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Kecakapan Wirausaha(PKW)
Lapor Pak Kapolda Periksa SPBU 24.341.119 way Jepara Lamtim ,Diduga Ijinkan Pelangsir Dengan Tangki Modif 
Bupati TRK Tinjau Pengaspalan Jalan Belanja APBK 2025 Yang Baru Terelasisasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 08:14 WIB

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI

Jumat, 21 November 2025 - 08:10 WIB

Polda Kepri Gelar Pelatihan Dokpol 2025, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Jumat, 21 November 2025 - 08:04 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus, Selamatkan 28 Ribu Jiwa

Kamis, 20 November 2025 - 17:14 WIB

Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di Semua SPBU Daerah, Tidak Ditemukan Mobil Lansir yang Mengisi Minyak Solar

Kamis, 20 November 2025 - 15:23 WIB

Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Kecakapan Wirausaha(PKW)

Berita Terbaru