Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum, Semua Hak Tersangka Dipenuhi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka berinisial RH, RS, dan TT dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, serta 86 pertanyaan kepada TT.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Police Go To School Di SMK Cikini

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin memastikan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri. Ia menegaskan penyidik menjunjung tinggi asas-asas yang diatur dalam perundang-undangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Iman juga menekankan bahwa seluruh hak tersangka telah dipenuhi selama pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa penyidik tetap memberikan keseimbangan informasi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tersangka untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan.

Baca Juga :  Polsek Sunda Kelapa Dengar Curhatan Bersama ABK Di Dermaga Muara Angke, Perkuat Sinergi Dan Keamanan Pelabuhan

“Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ungkapnya.

Selain itu, Kombes Pol Budi menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026
Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Polsek Metro Penjaringan Berikan Pengamanan Ketat Saat Wakil Gubernur Tinjau Kawasan PIK
Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perketat Keamanan Di ITC Mangga Dua
Bhabinkamtibmas Taman Sari Laksanakan Patroli Jalan Kaki, Himbau Warga Waspada Jambret Dan Curanmor
Program Polisi Sahabat Anak Ajak Murid PAUD Ceria Belajar Tertib Dan Berikan Edukasi Bermanfaat
Wujudkan Satuan Bersih Narkoba, Prajurit Dan PNS Korem 052/Wkr Ikuti Penyuluhan Dan Tes Urine
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:54 WIB

Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Selasa, 25 November 2025 - 16:42 WIB

Polsek Metro Penjaringan Berikan Pengamanan Ketat Saat Wakil Gubernur Tinjau Kawasan PIK

Selasa, 25 November 2025 - 16:37 WIB

Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perketat Keamanan Di ITC Mangga Dua

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan

Selasa, 25 Nov 2025 - 21:10 WIB