Purnamanews|Batam Suara penolakan keras menggema dari warga RW 01 Kampung Tua Tanjung Buntung. Mereka turun ke jalan membawa spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan padat penduduk itu. Jumat, 07 November 2025.
Warga menilai proyek tersebut tidak memiliki kajian lingkungan yang jelas dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan akibat tumpukan sampah dan bau menyengat di sekitar pemukiman. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam bila pemerintah memaksakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah itu di wilayah mereka.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak lokasi yang tidak tepat. Ini kawasan hunian, bukan tempat sampah,” teriak salah satu perwakilan warga dengan nada geram.
Penolakan ini menunjukkan minimnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Proyek TPST yang seharusnya membawa manfaat justru memicu keresahan. Warga mendesak agar pemerintah mencabut izin lokasi dan memindahkan pembangunan ke area yang sesuai peruntukan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik dari Tanjung Buntung semakin menguat, menandakan konflik kepentingan antara kebutuhan fasilitas publik dan hak warga atas lingkungan sehat sedang memuncak di Batam.






