PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali melaksanakan program “ Polantas Menyapa ” di Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota, Selasa 04 November 2025.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengurusan pajak lima tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta prosedur penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit Regident menjelaskan secara rinci alur dan persyaratan penggantian plat nomor agar masyarakat tidak kebingungan serta terhindar dari praktik percaloan.
Masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai prosedur pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam memberikan pelayanan prima yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.
” Inti dari kegiatan ‘Polantas Menyapa’ di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Kediri Kota mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Samsat,” ujar AKP Afandy, Selasa (04/11).
Tidak hanya memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor, para petugas juga secara aktif menyambut, membimbing, dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang datang. Pendekatan ini, menurut AKP Afandy, menjadi bagian penting dari strategi Satlantas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi lalu lintas.
Selain sosialisasi pajak lima tahunan dan pergantian TNKB, petugas juga menyampaikan materi edukasi mengenai pengurusan dan perubahan data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Di dalamnya termasuk prosedur balik nama kendaraan, penerbitan BPKB baru, serta pengajuan duplikat BPKB bagi yang kehilangan atau rusak. Semua proses dijelaskan secara transparan untuk mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan pengurusan administrasi kendaraan secara resmi, serta menjauhi praktik calo.
“ Kami ingin pelayanan Regident di Kediri Kota semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. Program ‘Polantas Menyapa’ ini adalah bentuk pelayanan dengan hati dan profesionalisme, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Kasatlantas.
Dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan —, Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pewarta : Jurnalis : Hernowo



