Kapal Bermuatan Bawang Sandar di Pelabuhan Jalan Salam, Oknum AU Diduga Bekingi
Purnamanews|Tanjungpinang Investigasi Status resmi sebagai Terminal Pelayaran Rakyat rupanya tak membuat aktivitas di Pelabuhan Kampung Kolam, Jalan Salam, steril dari praktik mencurigakan. Di balik papan nama bertuliskan “Pelabuhan Rakyat” yang berdiri megah usai ditetapkan melalui SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025, justru muncul dugaan kuat adanya aktivitas bongkar muat tak prosedural. Selasa, 04/11/2025.
Pantauan dan informasi dari sejumlah sumber menyebut, sebuah kapal bermuatan bawang dan kayu-yang diduga milik seorang pengusaha bernama Riki-telah sandar dan melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Barang-barang itu dikabarkan keluar masuk tanpa pemeriksaan resmi dari instansi pelabuhan.
Tak hanya itu, aktivitas di area Jalan Salam disebut tetap berjalan mulus karena adanya dugaan beking dari oknum berseragam, yang membuat aparat di lapangan seolah menutup mata.
“Setiap kali diberitakan, tetap saja beroperasi. Mereka seperti kebal dari penertiban,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui situasi di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya pelabuhan rakyat ini beroperasi? Bagi masyarakat kecil, atau justru jadi pintu belakang bagi kepentingan kelompok tertentu?
Warga dan pemerhati kebijakan publik kini menuntut Pemprov Kepri, KSOP, dan aparat penegak hukum turun menelusuri dugaan penyalahgunaan izin pelabuhan tersebut. Legalitas yang diberikan pemerintah semestinya menjadi dasar keteraturan, bukan kedok bagi aktivitas pelanggaran hukum.
Jika benar ada oknum yang bermain di balik pelabuhan rakyat Jalan Salam, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif – melainkan pengkhianatan terhadap amanah hukum dan kepercayaan publik.




