Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Komisi IX dari Partai Nasdem, Hj. Siti Qomariah, menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan anggaran tahun 2025 dan santunan anak yatim di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Hj. Siti Qomariyah menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. “Bapak ibu biar paham ya, jalan Provinsi yang mana, Jalan yang mana termasuk Jalan provinsi, Jalan Utama ya itu tugas provinsi, kita jangan kecil hati, kita akan sampaikan ke propinsi terkait jalan yang harus di bangun.” kata Hj. Siti Qomariyah.
Hj. Siti Qomariyah juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Bekasi, termasuk program jaling, drainase, dan lain sebagainya. “Nanti pak lurah ada yang tidak tercover tolong informasikan barangkali nanti bisa kita dorong ke Dewan Kabupaten,” ujarnya.
Hj. Siti Qomariyah juga mengajak masyarakat untuk bersemangat dan konsisten dalam memanfaatkan bantuan pemerintah. Jika ingin Bekasi maju, kita harus bersemangat dan konsisten dalam memanfaatkan bantuan pemerintah,” kata dewan DPRD provinsi Jawa Barat,
Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek secara menyeluruh mulai dari kebijakan eksekutif, pelaksanaan anggaran, hingga pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Kedung Pengawas, H. Nasaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan anggaran dengan baik untuk membangun wilayah desa. “Kami tentunya sesuai apa yang direncanakan oleh pemerintah provinsi kabupaten dan pusat adalah kami akan melaksanakan dengan baik untuk membangun membangun wilayah desa Kedung pengawas Kecamatan Babelan khususnya Kabupaten Bekasi,” kata H. Nasaruddin.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kedung Pengawas.
Pengawasan Pemerintahan Daerah, Fahrilutfi Jelaskan Tujuan dan Manfaatnya Dari salah satu Staf pendamping DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Qomariyah, menjelaskan bahwa pengawasan pemerintahan daerah dilakukan untuk memberikan rekomendasi dan menindaklanjuti perbaikan implementasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fahrilutfi menyampaikan bahwa Hj. Siti Qomariyah, yang berada di Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, memfokuskan diri pada bidang perekonomian, pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata. “Kita ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan bantuan pemerintah,” ujarnya.
Namun, Fahrilutfi juga menyadari bahwa ada dilema dalam pengawasan pemerintahan daerah. “Siapa sih yang salah? Dilema posisi seperti itu tuh dilema di kita itu berjuang untuk masyarakat di sana gimana caranya untuk adalah hasil ada faedahnya di daerah,” ungkapnya.
Dengan demikian, Fahrilutfi berharap bahwa pengawasan pemerintahan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya.
(Cep)