PURNAMANEWS.COM | OGAN KOMERING ILIR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.
Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Kepala Dinas (Kadis) D.PMD OKI, Arie Mulawarman, S.STP,.MM, mengatakan, Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut bahwa Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Desa / Kelurahan, menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS” ujar Arie. Rabu (10/09/2025).
Untuk itu dirinya mengimbau kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten OKI agar kembali mengaktifkan Siskamling dan mengoptimalkan peran satlinmas di desa maupun di Kelurahan.
“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali Kepala Desa dan Lurah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” tegas Arie.
Kadis PMD kembali menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Satlinmas dan Pol PP mempunyai peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengoptimalkan peran penting keduanya kami menyakini apa kita harapkan selama ini pada lingkungan kita dapat berjalan dengan apa yang kita harapkan yaitu terwujudnya kehidupan masyarakat aman, damai dan sejahtera” harap Arie.
Ia pun berharap agar amanah ini dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak khususnya pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa ataupun kelurahan dan Kadis PMD berharap percepatan dalam pelaksanaannya.
“Ini suatu kebijakan dan amanah dari Pemerintah Pusat sekaligus Pemerintah Daerah OKI yang harus disegerakan tidak boleh kita tunda-tunda lagi, karena hal yang positif ini tentu saja akan berdampak positif pula bagi masyarakat, untuk itu mari kita semua bersinergi dengan semua pihak agar program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan dan ini merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkannya” tutup Arie. (Leo)