Purnama News|Batam, 29 Agustus 2025 – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi terkait Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, bertempat di Ruang Kerja Wakapolda Kepri. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Kepri dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi tantangan keimigrasian serta keamanan wilayah perbatasan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi Agus Waluyo, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Rakha Sukma, Kabag TU Rudenim Tanjungpinang Denny Irawan, serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Brigjen. Pol. Anom Wibowo menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan Rudenim.
“Keberadaan Rudenim sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang bermasalah keimigrasian merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum. Kami berharap sinergitas dengan Kanwil Imigrasi tidak hanya sebatas penanganan deteni, tetapi juga langkah preventif mencegah pelanggaran keimigrasian, TPPO, dan penyelundupan manusia yang menjadi perhatian serius bersama di wilayah perbatasan,” ujar Wakapolda Kepri.
Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, Agus Waluyo, menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas sambutan yang hangat.
“Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memperkuat kolaborasi. Kepri adalah pintu gerbang utama keluar-masuk orang asing ke Indonesia, sehingga tantangan pengawasan hingga ancaman tindak pidana lintas negara harus kita hadapi bersama,” tegas Agus Waluyo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan.
“Dengan posisi Kepri yang strategis, menjaga stabilitas keamanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama erat, saling percaya, serta koordinasi yang konsisten antarinstansi penegak hukum,” ujar Ujo Sujoto.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh kolaborasi antara Polda Kepri dan Ditjen Imigrasi, khususnya dalam mendukung pengelolaan Rudenim Tanjungpinang agar berjalan lebih efektif, humanis, dan sesuai prinsip hukum.







