Polda Kepri Pimpin Rapat Gugus Tugas TPPO, Ungkap 60 Kasus dan Selamatkan 189 Korban Sepanjang 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News|Batam Dalam rangka memperkuat komitmen bersama mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Provinsi Kepri sekaligus Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025), dihadiri berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., Kabagfasdal Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M., Anjak Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Monang MZ Simanjuntak, S.I.K., M.M., Kasubdit III Dittipid PPA Da PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.I.K., M.H., serta Sekda Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M.

Peran Strategis Gugus Tugas

Sekda Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M., dalam sambutannya menegaskan dua peran utama gugus tugas:

Baca Juga :  Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

1. Membina masyarakat agar memahami regulasi terkait pekerja migran.

2. Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di Kepri sebagai daerah perbatasan sekaligus pintu gerbang internasional.

“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Mari satukan persepsi, saling memberi masukan, dan jalankan fungsi sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri atas inisiasi pembentukan Gugus Tugas TPPO Daerah, mengingat banyaknya permasalahan perdagangan orang yang membutuhkan penanganan serius dan terpadu.

Evaluasi dan Penguatan Sinergi

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa forum koordinasi ini tidak hanya wadah evaluasi, tetapi juga ruang audiensi antarinstansi.

“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah jatuhnya korban baru,” tegasnya.

Capaian Nasional dan Kepri

Dalam kesempatan tersebut, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., menyampaikan capaian Satgas TPPO periode 22 Oktober–22 November 2024: 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp284,76 miliar.

Baca Juga :  Kejati Kepri Perkuat Sinergi Hukum dengan BPN dan Kemenag, Fokus Amankan Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan

Secara nasional, tiga wilayah dengan pengungkapan terbesar adalah Polda Kepri, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Berdasarkan data hingga Agustus 2025, Polda Kepri menempati urutan pertama se-Indonesia dalam pengungkapan kasus TPPO dengan:

60 kasus terungkap

189 korban berhasil diselamatkan

84 tersangka ditangkap

“Capaian ini bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam memberantas perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban,” tegas Brigjen Pol Puji Santosa.

Langkah Lanjutan

Wakapolda Kepri menambahkan, kegiatan supervisi dan sosialisasi yang berlangsung 25–27 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari strategi Polri bersama kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat sinergi.

Beliau mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Kepri dan menekankan bahwa penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama.

“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan TPPO demi perlindungan bersama,” pungkas Wakapolda Kepri.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Berita Terbaru