Lampung purnamanews.com ,10 Agustus 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan narapidana, bukan hanya sekadar tempat penahanan. Tujuannya adalah untuk memulihkan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Berikutnya adalah beberapa fungsi Lapas secara lebih rinci:
Pembinaan Narapidana:
Lapas bertugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana, termasuk pembinaan kepribadian, kemandirian, dan keterampilan.
Bimbingan Sosial dan Kerohanian:
Memberikan bimbingan sosial dan kerohanian kepada narapidana untuk meningkatkan kesadaran diri dan memperbaiki perilaku.
Keamanan dan Tata Tertib:
Menjaga keamanan dan tata tertib di dalam lapas untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan.
Pengelolaan Hasil Kerja:
Memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengembangkan keterampilan melalui kegiatan kerja dan mengelola hasil kerja tersebut.
Pelayanan dan Perawatan:
Memberikan pelayanan dan perawatan yang dibutuhkan oleh narapidana, termasuk pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Persiapan Kembali ke Masyarakat:
Mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan memberikan pembekalan keterampilan, pengetahuan, dan dukungan sosial.
Dengan demikian, Lapas bukan hanya tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga merupakan lembaga yang berperan penting dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana
Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber yang enggan di sebut namanya ,,menjelaskan bahwa di lapas Rajabasa bebas alat komunikasi
Iya mas jam berpa aja aku bisa bel kawan yang di dalam lapas Rajabasa ,bahkan Vidio cool layaknya dia diluar ,caring pun kapan saja langsung bisa ,dan yang lebih gawat mas kawan yang di dalam crita mbayar kamar dan bebas narkoba ,bahkan pengunjung kalau njengguk mau bawak kluar dalam mudah dan ngk di periksa kalau kluar kalau dari luar ke dalam iya ,,jelasnya
Sambil nunjukin scren sut saat dia Vidio caal dengan warga binaan yang di dalam ,,dan diteruskan nunjukin rekaman saat Dio Vidio cool dan didalam rekaman saat Vidio col tersebut, jelas menggatakan bahwa narkoba bebas di dalam lapas Rajabasa .
Sementara saat kami konfirmasi ke lapas Rajabasa agar berita kami berimbang ,,dan bertemu ,sama Mahendra ,dan menggatakan kalau kpLp lagi pulang kampung ,kalapas lagi ke Jakarta dan Humas pun tidak ada di tempat ,jadi hingga berita ini terbit pihak lapas blum ada yang bisa di konfirmasi
Sementara di tempat terpisah sekjen LSM API Nusantara Raya propinsi Lampung ,,mberikan stekmen tentang kondisi lapas yang disampaikan oleh narasumber
Jadi gini sebenarnya sanggat berbahaya ketika benar apa yang disampaikan Nara sumber bahwa di lapas Rajabasa bebas Narkoba dan bebas alat komunikasi ,,dari segi alat komunikasi aja ,,kita ketahui bersama banyak modus penipuan dengan berbagai cara ya dari dalam lapas ,,pengendalian narkoba juga banyak dari lapas ,itu semua dampak bebas alat komunikasi ,,saran saya kekawan kawan tim media ,print bukti bukti vc dan cat tersebut ,serta rekaman ,karena vc dan cat itu bukti nyata bahwa ada alat komunikasi ,,lalu nanti kita menghadap kakanwil dan serahkan bukti bukti tersebut agar segera di tindak lanjutin dan ramaikan dengan pemberitaan kalau perlu sampai puluhan media online dan tv ,pungkasnya (tim)