Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Cetak Laba 3,58 T Di Semester I/2025, Pegadaian Tegaskan Peran Untuk Terus MengEMASkan Indonesia

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Babelan Berbagi Nasi Kotak Di Kampung Pulo Timaha

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya. (*her )

Berita Terkait

Bakamla RI Dorong Formalisasi ACF Ke Sekjen ASEAN
Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola
PLN Nusantara Power Meluncurkan Program Kredit Hijau Melalui Koperasi Nelayan
Kapolsek Pesantren Hadiri Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri di Semampir Kota Kediri
Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Ngaku Korban Begal
Merah Putih di Jalanan Jember: Polisi Ajak Warga Sambut HUT RI ke – 80 Gelorakan Semangat Nasionalisme
Gito Ricardo : Panitia Inti, Ketua OC & Ketua SC Kongreswil MIO DKI Jakarta Kembali Adakan Pertemuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Bakamla RI Dorong Formalisasi ACF Ke Sekjen ASEAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:53 WIB

PLN Nusantara Power Meluncurkan Program Kredit Hijau Melalui Koperasi Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri di Semampir Kota Kediri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Berbagi Kasih Lewat Program Jumat Berkah

Kamis, 7 Agu 2025 - 12:23 WIB