Purnamanews.com/ BREBES – Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Siasem Brebes bersama Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Brebes, unras di depan balai desa Siasem Brebes, kamis, (10/7/25). Warga menuntut transparansi anggaran pembangunan desa yang menurutnya tidak transparan dan diduga ada penyelewengan anggaran dana desa maupun bantuan keuangan lain.
Budi Prabowo SH ketua GNPK RI berorasi di depan balai desa Siasem di ikuti oleh puluhan masyarakat desa Siasem menuntut adanya tanggung jawab dari kepala desa yang mana desa harus transparan, karena diduga banyak anggaran yang di selewengkan.
Dalam orasinya Budi Prabowo mengatakan “kami bersama masyarakat Siasem dalam rangka melakukan audiensi mengusut tuntas apa yang di duga oleh masyarakat Siasem bahwa terjadi penyalahgunaan wewenang, dan diduga terjadi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa”.
Ketika di konfirmasi oleh awak media purnamanews.com mengatakan ” kami audiensi disini untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat, bahwa diduga ada penyalah gunaan dana dari pemerintah maupun bantuan keuangan lainnya oleh aparat desa Siasem, dan sebenarnya masih banyak dugaan lainnya, antara lain yang spesifik adalah pembelian perahu untuk transportasi, dana RTLH, dana JUT, dan dana non fisik itu yang kami soroti”.
Lanjutnya, ” dugaan itu kami utarakan/klarifikasi kepada kepala desa, gimana tindak lanjutnya, apakah benar kebutuhan itu untuk masyarakat desa benar nyata atau tidak, itu tergantung dari kepala desa untuk bisa menyikapi atau memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat” tegasnya.
Tuntutan dari masyarakat adalah ketika di klarifikasi dengan kepala desa kemudian memang benar di temukan tindak pidana korupsi bahwa pekerjaan itu fiktif, kami selaku GNPK RI siap mengadukan ke aparat penegak hukum/APH.
Informasi dari masyarakat sendiri bahwa masyarakat sudah melaporkan ke kejaksaan, melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Siasem.
Dan jawaban dari kepala desa itu sendiri bahwa klarifikasi yang dilaksanakan oleh GNPK RI dan Forum Masyarakat Peduli Desa ini sebelumnya sudah di audit oleh inspektorat, dan hasil dari audit /LHP itu sudah di kantongi oleh kepala desa, dan dalam waktu 1-2 hari akan sampaikan hasil audit itu dan akan di laporkan kepada GNPK RI.
(Fz)