Polda Kepri Ungkap 26 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti dan Selamatkan 100 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News|Batam Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali mencetak capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama periode 5 Juni hingga 3 Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 39 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu kasus merupakan hasil limpahan dari Lantamal IV Batam. Kegiatan rilis dilaksanakan di lobi Mapolda Kepri pada Jumat (4/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti antara lain: Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.; Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.; Kabid Propam Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H.; Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.;
Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam Jaksa Muda Iqram Syah Putra, S.H., M.H. (Kasipidum);
Kombes Pol Bravo Asena S.M. Siahaan, S.T. (Penyidik Madya BNNP Kepri);

Ketua PN Batam Tiwi;
Perwakilan Bea Cukai Batam Bapak Muhtadi (Kabid Penindakan dan Penyidikan KPU BC Tipe B Batam);
Perwakilan BPOM Kepri Riki Gusnawan (Pengawas Farmasi dan

Baca Juga :  "Kuli Dijadikan Tumbal, Cukong Ditepikan — Polres Bintan Diduga Takut Sentuh Pemodal Tambang"

Makanan);
Ketua DPD GRANAT Kepri Samsul Paloh; praktisi hukum Suharyadi, S.H.; serta perwakilan PT Pegadaian Cabang Batam Bapak Suratin.

Barang bukti yang berhasil disita:

1.871,17 gram sabu

180 butir pil ekstasi

3,14 gram ganja

5.726 gram MDMB-4en-PINACA (zat sintetis menyerupai ganja)

3.205 botol liquid vape mengandung Etomidate

Dari hasil pengungkapan ini, Ditresnarkoba memperkirakan sebanyak 41.385 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan zat adiktif.

Beberapa kasus menonjol:

Pengungkapan jaringan internasional di Pantai Bahagia, Nongsa, dengan barang bukti 5.726 gram MDMB-4en-PINACA.

Penggerebekan sabu dan ekstasi di hotel dan kos-kosan di Batam, turut diamankan senjata api FN, peluru kaliber 9 mm, tiga mobil, dan uang tunai.

Penyelundupan liquid vape mengandung Etomidate yang melibatkan enam tersangka, termasuk dua warga negara Singapura dan satu oknum pegawai KSOP Batam Centre.

Masih di hari yang sama, Ditresnarkoba Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti narkotika dari 14 laporan polisi periode Mei–Juni 2025. Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB di halaman Mapolda Kepri dan disaksikan perwakilan Kejari Batam, PN Batam, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait.

Baca Juga :  Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*

Barang bukti yang dimusnahkan:

5.877,15 gram sabu kristal

381,15 gram happy water

11,06 gram ganja

3.522 butir pil ekstasi

27,72 gram serbuk ekstasi

5.721 gram MDMB-4en-PINACA

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai ketetapan Kejaksaan. Sebagian kecil disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan laboratorium forensik. Berdasarkan hitungan, pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 64.068 jiwa dari ancaman narkoba.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyatakan, “Setiap gram narkotika yang digagalkan berarti menyelamatkan nyawa. Kami akan terus bergerak memberantas jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional.”

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna mengakses layanan Kepolisian dengan mudah dan terpadu.

Berita Terkait

Jalan Poros Di Desa Cinanas Brebes Rusak Parah, 15 Tahun Tidak ada Perbaikan
AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Achmad Oka Mahendra
Pemdes Ragung Salurkan Beras kepada 637 PKM, BPD Kawal Ketat Jalannya Penyaluran
Tak Terima Dituding KDRT, JN Sebut Istri dan Mertua Tidak Punya Cukup Bukti 
Wamenko Polkam: 4,25 Juta Ton Bauksit Kepri Disalurkan, Rp1,4 Triliun Devisa Masuk Kas Negara
“AIPDA M. Ali Rozak dan Satbinmas Polres Bintan Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di SMAN 1 Teluk Bintan”
Disucikan Seragam, Dilindungi Kuasa: KTV Bombastic Tertawakan Hukum?
Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WIB

Jalan Poros Di Desa Cinanas Brebes Rusak Parah, 15 Tahun Tidak ada Perbaikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:30 WIB

AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Achmad Oka Mahendra

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:11 WIB

Pemdes Ragung Salurkan Beras kepada 637 PKM, BPD Kawal Ketat Jalannya Penyaluran

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:36 WIB

Tak Terima Dituding KDRT, JN Sebut Istri dan Mertua Tidak Punya Cukup Bukti 

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

Wamenko Polkam: 4,25 Juta Ton Bauksit Kepri Disalurkan, Rp1,4 Triliun Devisa Masuk Kas Negara

Berita Terbaru