Komplotan Pembuat Materai Palsu Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi : Sejak Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus kriminal yang kedua dalam Konferensi Pers pada Selasa (17/6/2025) tentang pemalsuan materai berdasarkan LP/28/V/2025/Res I/Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 27 Mei 2025.

Pada Sabtu (24/5/2025) sekitar jam 16:00 WIB, petugas mengamankan 4 (empat) orang dengan inisial AA (35 tahun), I (40 tahun), ED (31 tahun) dan W (54 tahun) beserta barang bukti diantaranya :
– Materai tempel palsu nominal Rp.10.000,- sebanyak 2.349 lembar atau 117.450 keping, jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka negara dirugikan Rp.1.174.500.000,-.
– 225 lembar materai siap diedar
– 100 pcs packing amplop
– 44 pcs kardus packing
– 1 buah cutter
– CPU
– Keyboard
– Mouse
– Stabilizer

Baca Juga :  Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang

Komplotan pembuat materai palsu ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023. Keempat pelaku dikenakan Pasal 25 Undang-Undang RI No.10 Tahun 2020 tentang Bea Materai dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna menjelaskan secara langsung tentang bagaimana pelaku W memproduksi materai palsu, yang format file sudah ada di komputer pelaku. Komplotan pembuat materai palsu menjual 1 (satu) rim seharga Rp.5.000.000,- dengan biaya produksi sebesar Rp.3.000.000,-

Baca Juga :  Kasus Suka Duka : Polda Metro Ungkap Peran Anak Dalam Jaringan Penyebaran Pornografi

“Harga per lembar isi 50 keping materai palsu seharga Rp.300.000,- sedangkan harga materai asli dikantor pos per lembar isi 50 keping seharga Rp.500.000,- . Para pelaku membuat materai palsu ini di wilayah Bekasi. Materai palsu terlihat dari warna pink magenta yang agak pudar dan bisa dibedakan dengan dipegang secara langsung.” Tutup Krishna.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Teman Sendiri Akibat Motif Asmara
Diduga Berebut Lapak Ngamen, Remaja Di Ciracas Jadi Korban Penusukan
Polisi Mediasi Keluarga Juru Parkir Dan Korban Pemukulan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan
TNI-Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo Dan Pembunuhan Dua Warga Sipil, Diduga Ulah KKB
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Clandestine Lab Happy Water Di Apartemen Cengkareng
Polsek Grogol Petamburan Ringkus Dua Pelaku Narkoba Dalam Operasi Nila Jaya 2025
SPBU 64.786.07.Paal Milik Sukiman Langgar Aturan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:01 WIB

Komplotan Pembuat Materai Palsu Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi : Sejak Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Teman Sendiri Akibat Motif Asmara

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WIB

Diduga Berebut Lapak Ngamen, Remaja Di Ciracas Jadi Korban Penusukan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:51 WIB

Polisi Mediasi Keluarga Juru Parkir Dan Korban Pemukulan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:05 WIB

TNI-Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo Dan Pembunuhan Dua Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Berita Terbaru