Purnama News|Bintan Nama Gito kembali mencuat dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kampung Banjar, Bintan. Kali ini, ia tidak hanya diduga menjadi koordinator tambang tanpa izin, tapi juga melakukan suap terhadap wartawan agar pemberitaan negatif tentang dirinya dihapus. Rab 18 Juni 2025.
Bukti transfer sejumlah uang ke rekening wartawan berinisial M.R. telah tersebar. Uang itu diduga dikirim atas permintaan Gito sendiri, sebagai imbalan agar berita terkait aktivitas tambang ilegal yang dikendalikannya tidak dipublikasikan lebih luas.
Namun yang lebih mengejutkan, setelah uang diterima dan berita tidak juga dihapus, Gito justru berbalik mengancam akan melaporkan bukti transfer tersebut ke polisi. Tindakan ini dinilai sebagai pemerasan terselubung dan bentuk intimidasi terhadap pers.
“Bayangkan, dia yang minta berita dihapus, dia yang transfer uang, lalu dia juga yang ancam pakai bukti transfer itu. Ini jelas manuver kotor dan harus ditindak hukum,” tegas seorang aktivis media yang menolak disebutkan namanya.
Kalangan jurnalis dan masyarakat sipil mengecam keras aksi Gito yang dianggap mencoreng kemerdekaan pers. Mereka menuntut Kapolres Bintan untuk segera turun tangan menangkap Gito dan membongkar praktik kotor di balik tambang ilegal Kampung Banjar.
“Jika polisi diam, maka publik wajar mencurigai adanya beking atau permainan di balik tambang ilegal ini,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Gito maupun kepolisian. Namun tekanan publik terhadap Kapolres Bintan terus meningkat: Tangkap Gito, bongkar mafia tambang!