Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah selama bulan Mei 2025.  Enam pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor kelompok Serang dan Rangkas Bitung, Banten.

Mereka adalah YA, AY, RT, G, AA, dan P. Satu pelaku berinisial RT kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan (P21). Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (26/5/2025) di Kantor Polsek Jatiuwung. Didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dengan menghadirkan tiga pelaku berikut 4 unit motor hasil curiannya.

“Dari penangkapan 6 pelaku ini, salah seorang pelaku berinisial P melukai Kanit Reskrim AKP Derry mengalami luka bacokan senjata tajam jenis golok dibagian dada dan Briptu Galih digigit jari manisnya hingga putus. P menyerang petugas secara membabi buta,” kata Robiin.

Baca Juga :  Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas

Atas pengungkapan kasus maling motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung yang memiliki motor jenis metik, dapat lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya.

“Saat memarkir kendaraan masyarakat kami sarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan. Agar lebih aman dapat menggunakan GPS di motornya. Karena kasus curanmor ini dapat terungkap karena fungsi GPS yang dipasang pemiliknya,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Maros Tangkap Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga Maros

Lebih dalam, Robiin menjelaskan bahwa kelompok curanmor ini mengaku menyasar motor-motor yang terparkir di kostan, kontrakan dan minimarket-minimarket.

Dari penangkapan, Polsek Jatiuwung berhasil menyita 4 unit motor metik jenis beat, vario dan scoopy yang merupakan incaran dari kelompok tersebut. Sementara motor hasil curian ini dijual dengan harga rata-rata Rp 6-8 juta bervariasi tergantung kondisinya.

“Kami (polisi) meminta masyarakat bila mengetahui atau mengalami pencurian kendaraan secepatnya melapor. Atau segera menghubungi layanan 110 Polri untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Dalam Waktu 2 x 24 Jam, Polda Bali Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia
Komplotan Pembuat Materai Palsu Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi : Sejak Tahun 2023
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Teman Sendiri Akibat Motif Asmara
Diduga Berebut Lapak Ngamen, Remaja Di Ciracas Jadi Korban Penusukan
Polisi Mediasi Keluarga Juru Parkir Dan Korban Pemukulan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan
TNI-Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo Dan Pembunuhan Dua Warga Sipil, Diduga Ulah KKB
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Clandestine Lab Happy Water Di Apartemen Cengkareng
Polsek Grogol Petamburan Ringkus Dua Pelaku Narkoba Dalam Operasi Nila Jaya 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:40 WIB

Dalam Waktu 2 x 24 Jam, Polda Bali Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:01 WIB

Komplotan Pembuat Materai Palsu Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi : Sejak Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Teman Sendiri Akibat Motif Asmara

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WIB

Diduga Berebut Lapak Ngamen, Remaja Di Ciracas Jadi Korban Penusukan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:51 WIB

Polisi Mediasi Keluarga Juru Parkir Dan Korban Pemukulan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Berita Terbaru