Polsek Pugung Amankan Pelaku Curat di Rantau Tijang

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS | Purnamanews.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Iskandar (52), warga Pekon Rantau Tijang, yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Dahlia, yang pagi itu mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, uang tunai Rp200.000 yang disimpan di bawah meja televisi telah hilang.

Selain itu, satu unit motor Honda Beat milik korban juga nyaris dibawa kabur, namun hanya ditemukan dalam kondisi rusak pada bagian kunci stangnya.

“Korban mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada 21 Oktober 2024,” jelasnya.

Setelah penyelidikan intensif oleh tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung, identitas pelaku berhasil diketahui.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Hansip Kantor Desa Aweh

“Pada Rabu malam (21/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka EK (32), warga Pekon Rantau Tijang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pugung,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, dalam keterangannya tersangka EK mengakui telah melakukan pencurian sendirian dan menggunakan sebilah pisau dapur untuk membongkar jendela rumah korban.

“Kami juga turut mengamankan 1 bilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pugung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum agar menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(Budi)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot
Polres Lebak Gencar Berantas Narkoba, Dua Kasus Sinte Berhasil Diungkap
Kapolres Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran Dan Obat Terlarang Lewat Jumat Curhat
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam
Wakapolri Tekankan Konsep O2H Dalam Penegakan Hukum Dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta Di Bekasi Timur
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Program Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling Sekaligus Silturahmi Ke Tokoh Agama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:35 WIB

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Polres Lebak Gencar Berantas Narkoba, Dua Kasus Sinte Berhasil Diungkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:59 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H Dalam Penegakan Hukum Dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Berita Terbaru