Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak dibawah umur. Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol. Erdi, para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga :  Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp.261 Juta

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyebarkan konten-konten terlarang yang sangat meresahkan.

Penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan dan detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar besok, Rabu (21/5/2025) di Bareskrim Polri.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang
Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang
Satresnarkoba Tangerang Kota Tangkap Dua Pengedar Ganja Seberat 4,7 Kg
Polsek Kelapa Gading Amankan Empat Pelaku Pungli Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Pelaku Penganiayaan Sadis Di Pulogadung Ditangkap Polisi, Korban Mengalami Patah Tangan Kiri
Polsek Cilincing Amankan Lima Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:01 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:49 WIB

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:37 WIB

Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang

Berita Terbaru