Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) yang melakukan aksi pemalakan disertai ancaman senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp 50.000.

Baca Juga :  Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi.

Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang kali ini sebesar Rp 100.000 dengan dalih uang bulanan.

Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga :  Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.

“Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Abdul Jana.

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat
Lapor Pak Kapolda, Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Milik Hj. Itang Bebas Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam Tujuh Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 476 Gram, Etomidate Dan Happy Water Di Cakung
Polisi Ungkap Peredaran Tramadol Dan Hexymer Di Sepatan
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Pelaku Curanmor Dan Narkotika
Diduga Dibekingi Oknum TNI AU, Mafia Solar Subsidi PT Agung Pratama Energi Beraksi Di Tasikmalaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:33 WIB

Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38 WIB

Lapor Pak Kapolda, Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Milik Hj. Itang Bebas Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam Tujuh Tahun Penjara

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:43 WIB

Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 476 Gram, Etomidate Dan Happy Water Di Cakung

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Patroli Cegah Tawuran Remaja

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:09 WIB