Pemalak Bawa Samurai Di Cengkareng Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) yang melakukan aksi pemalakan disertai ancaman senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp 50.000.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari - April 2025

Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi.

Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang kali ini sebesar Rp 100.000 dengan dalih uang bulanan.

Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga :  Polsek Cilincing Amankan Lima Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.

“Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Abdul Jana.

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang
Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang
Satresnarkoba Tangerang Kota Tangkap Dua Pengedar Ganja Seberat 4,7 Kg
Polsek Kelapa Gading Amankan Empat Pelaku Pungli Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Pelaku Penganiayaan Sadis Di Pulogadung Ditangkap Polisi, Korban Mengalami Patah Tangan Kiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:01 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:49 WIB

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:37 WIB

Sengketa Rumah Mewah Di Kayu Putih, Polisi Amankan Dua Orang

Berita Terbaru