Wow !! Apotik Sehat Mandiri Farma Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dari Hasil Investigasi Team Redaksi Di Lapangan Ketika Bertemu Dan Sempat BerBicara  Banyak Atas Adanya Dugaan Dokter Dan Apoteker Di Seputaran Jakarta Pusat Bahwasanya Telah Terjadi Pendistribusain Obat Keras Yang Termasuk Daftar Psikotropika.

Jenis Obat RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL, ZYPRAX, CAMLET, ALGANAX dan Berbagai Merek Jenis Obat Yang Harus Di Tebus Oleh Pasien Depresi Sesuai Resep Dokter, Namun Oleh Oknum Sipil Inisial Diduga Pemain Lama Pendistribusian Obat Golongan G Dan K Secara Ilegal  Andre Wijaya Alias BomBom, Membeli Sekala Besar Di Apotik Sehat Mandiri Farma Dan Menyalurkan, mendistribusikan Obat – Obat Keras Tersebut Ke Berbagai Toko Obat Atau Apotik, Seperti Apotik Sehat Mandiri Farma yang Seharusnya “Tidak boleh diperjual bebaskan apalagi tanpa resep dokter. Jadi jika ada yang beli obat keras tanpa resep, dapat melanggar UU kesehatan dan UU psikotropika,”

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Dan Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA di Maros Sudah Mulai Perhitungan BPKP

RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL, ZYPRAX, CAMLET, ALGANAX termasuk jenis psikotropika golongan IV dan tata cara penggunaannya diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 1997. Selain itu dalam Undang-Undang Kesehatan, RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL, ZYPRAX, CAMLET, ALGANAX juga bisa digunakan sebagai ketersediaan atau kebutuhan farmasi.

Apabila Terbukti Diperjual bebaskan pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan Primer Pasal 60 ayat (1) huruf b subsider pasal 62 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp100 juta,” terangnya.

Saat Awak Media Mewawancarai Berinisial JB dan Bertanya Siapa Dalang Dari Semua Ini, Menurut JB Menerangkan Kepada Awak Media Ada Dokter Dan Apoteker Yang Diduga Menunggangi Semua Pendistribusian Penjualan Penyaluran Obat – Obat Keras Ini, yang di jual bebas, yang Yang Seharus diwajibkan ada Surat Keterangan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiater untuk menjual RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL, ZYPRAX, CAMLET, ALGANAX Kepada Pembeli yang seharusnya dilakukan pemeriksaan mendalam dan bukan menjual tanpa adanya pemeriksaan pasien. 

Baca Juga :  Galang Batang – Kampung Banjar Disikat Mafia Pasir: Pembiaran Telanjang, Publik Tagih Nyali Kapolres Bintan dan Bupati

Dari Investigasi Awak Media Di Lapangan Yang Di Dampingi Oleh Satpam Ruko Gedung Sebagai Saksi Awak Media Menemukan Bekas Bungkusan Obat Golongan G Dan K Di Tong Sampah Yang Ada Di Depan Klinik Tersebut, Untuk Memastikan Obat Tersebut diduga di jual Secara Bebas Oleh Apotik Sehat Mandiri Farma.

Warga sekitar meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera menindaklanjuti peredaran obat – obatan keras tersebut agak tidak di jual bebas dan menindak Atau Menangkap pelaku penjual obat – obat keras tersebut dan Harus Juga Segera Menangkap Bos Besar Jaringan Andre Wijaya Alias BomBom, Cs. ( Tim Redaksi ) 

Berita Terkait

Pungli Sertifikat Tanah, Eks Lurah Leang-Leang Ditahan Kejari Maros
Wakil Ketua DPC LSM APAK RI Maros Ikut Soroti Dugaan Pemotongan BLT di Kelurahan Raya
Kelurahan Raya di Sorot Publik,Uang BLT Warga Hampir Jadi Sasaran Dugaan Pemotongan Oleh Oknum RT
Dugaan Pungli PTSL Dan Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA di Maros Sudah Mulai Perhitungan BPKP
Polsek Mandai Amankan Enam Pemuda Saat Sedang Pesta Miras
“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Permasalahan Tanah Warga Kelurahan Baji’pamai Behasil di Selesaikan Melalui Proses Mediasi, LSM Kipfa RI Apresiasi Kinerja Kanit Reskrim Polsek Lau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pungli Sertifikat Tanah, Eks Lurah Leang-Leang Ditahan Kejari Maros

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:43 WIB

Wakil Ketua DPC LSM APAK RI Maros Ikut Soroti Dugaan Pemotongan BLT di Kelurahan Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kelurahan Raya di Sorot Publik,Uang BLT Warga Hampir Jadi Sasaran Dugaan Pemotongan Oleh Oknum RT

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Pungli PTSL Dan Dugaan Korupsi Outsourcing BPKA di Maros Sudah Mulai Perhitungan BPKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:58 WIB

Polsek Mandai Amankan Enam Pemuda Saat Sedang Pesta Miras

Berita Terbaru