Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas,- Parulian Simamora bandar togel dan Makmur Simamora pengendali judi togel, diduga Kapolres dan Kasat Reskrim AKP Bram Chandra dapat setoran dari Parulian dan makmur Simamora bandar togel.

Disinyalir Parulian Simamora berstatus sebagai bandar dan Kuat dugaan Makmur Simamora pengendali perjudian togel dihumbahas sudah diinformasikan ke Kapolres Humbahas DNA Kasat Reskrim Polresta Humbahas yang bersangkutan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

Informasi Perjudian dihumbahas kian marak diseluruh penjuru desa meliputi 153 Desa/Kelurahan beroperasi di tiap warung diadakan penulis ditiap desa dan korlap ditiap Kecamatan contoh di Dolok sanggul diduga dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bandar tunggal judi togel di Kabupaten Humbahas, beroperasi sampai detik ini.

Baca Juga :  Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Seputar informasi omset kegiatan udah judi togel yang diduga Dibandari oleh Parulian Simamora sempat terdengar mencapai 70 juta -300 juta perharinya seluruh Ratusan desa Kabupaten Humbahas tersebut.

Hasil usaha bisnis judi togel yang didapat merupakan pembeli-pembeli tebakan angka tersebut merupakan hampir masyarakat di Kabupaten Humbahas, sehingga dengan adanya keluhan-keluhan dari kaum-kaum ibu tidak pro dengan adanya berdiri perusahaan judi togel yang diduga dikelola atau dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bos togel di Humbahas tersebut.

Baca Juga :  Ultimatum Dilayangkan! Pemilik Lahan Somasi Penjarah Pasir di Kuala Sempang

Perjudian jenis togel yang disebutkan tersebut telah Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Diwajibkan Kapolres Humbahas hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Perjudian togel yang diduga milik Parulian Simamora di Humbahas,namun sampai berita ini diturunkan,kinerja Kapolres Humbahas tak nampak,kuat dugaan adanya main mata antara kedua pihak.

Jurnalis : Darma Girsang

Berita Terkait

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79
Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang
Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!
TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut
“SPBU Km 10 Tanjungpinang Diduga Jadi Titik Rawan Penyelewengan Pertalite Subsidi”
Muhamad Alwi : Polres Langkat Dinilai Gagal Memberantas Narkoba, Warga Wampu Hidup Dalam Bayang – Bayang Sabu Herman Alias Gondrong, Gomblo Diduga Sang Pengedar
Wow !! Diduga Klinik Samari Berikan Obat Golongan G dan K Ribuan Butir Kepada Pasien Dalam Satu Invois
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:47 WIB

Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!

Senin, 19 Mei 2025 - 15:05 WIB

TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut

Berita Terbaru