Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora, Pelaku Peragakan 76 Adegan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam tandon penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb memperagakan 76 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana aksi keji tersebut dilakukan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Jumat, (21/3/2025).

Baca Juga :  Gara-Gara Candaan Saat Mabuk, Nyawa Melayang Di Asrama Pelayar

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb.

Terlihat dalam adegan ke- 26 pelaku memukul korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas.

Kemudian tampak pada adegan ke- 53 dan ke- 59 pelaku memasukkan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air (penampungan air) dalam rumah.

Pada adegan ke- 73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti ke Kali Jodoh.

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat menyoraki pelaku.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam toren rumahnya.

Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam dalam Antisipasi Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman
Polsek Kalideres Amankan Pelaku Curanmor Yang Nyaris Diamuk Warga
Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI Di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan
Dua Residivis Diamankan Polsek Tambora Saat Patroli Malam
Polsek Cengkareng Amankan Empat Debt Collector Dalam Operasi Mata Elang
Siasat Dua Bersaudara Tersangka Pemerasan Modus VCS, Menyamar Jadi Wanita Cantik
Polisi Gerak Cepat Selamatkan Kakek Cabul, Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:45 WIB

Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam dalam Antisipasi Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:00 WIB

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:56 WIB

Polsek Kalideres Amankan Pelaku Curanmor Yang Nyaris Diamuk Warga

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:36 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI Di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:38 WIB

Dua Residivis Diamankan Polsek Tambora Saat Patroli Malam

Berita Terbaru